• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, May 18, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kolaborasi Polda Lampung, Kanwil Ditjenpas Lampung, dan Rutan Kotabumi Ungkap Kasus Penipuan dari Dalam Penjara

MeldabyMelda
May 2, 2025
in Hukum
A A
Kolaborasi Polda Lampung, Kanwil Ditjenpas Lampung, dan Rutan Kotabumi Ungkap Kasus Penipuan dari Dalam Penjara

PANTAU CRIME — Sinergi antara aparat kepolisian dan pemasyarakatan membuahkan hasil signifikan, saat empat pelaku penipuan berhasil diamankan dalam operasi gabungan antara Polda Lampung, Kanwil Ditjenpas Lampung, dan Rutan Kotabumi. Tiga narapidana dari Rutan Kotabumi berinisial A, E, dan F, bersama seorang pelaku eksternal berinisial MA, ditangkap karena diduga terlibat dalam penipuan melalui media sosial, yang memanfaatkan ancaman untuk menekan korban.

Kombespol Dery Agung Wijaya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, menjelaskan modus operandi para pelaku yang berpura-pura sebagai anggota polisi dan bertindak sebagai kurir. Aksi kejahatan ini berhasil merugikan seorang perempuan dengan total kerugian mencapai Rp150 juta. Para pelaku memanfaatkan fasilitas komunikasi ilegal di dalam Rutan Kotabumi untuk menjalankan aksinya.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk mengungkap jaringan kejahatan digital yang memanfaatkan fasilitas komunikasi ilegal dalam lembaga pemasyarakatan,” jelas Kombespol Dery saat konferensi pers.

Jalu Yuswa Panjang, Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, mengapresiasi respons cepat petugas Rutan Kotabumi yang langsung melakukan penggeledahan setelah menerima informasi dari pihak kepolisian. Hasilnya, alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi secara ilegal berhasil diamankan. Para tersangka kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian tanpa hambatan.

“Rutan Kotabumi telah menjalankan prosedur pengawasan sesuai standar, dan kami rutin melakukan razia untuk mencegah praktik ilegal di dalam,” kata Jalu.

Budi Setyo Prabowo, Kepala Rutan Kotabumi, menegaskan pentingnya peningkatan sistem pengamanan dan pemantauan alat komunikasi dalam upaya mencegah kejadian serupa di masa depan. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus ini akan dipindahkan dan diisolasi dari narapidana lain sebagai bagian dari langkah pengamanan lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan harus terus diperkuat. Kolaborasi erat antara aparat penegak hukum dan petugas Rutan sangat penting dalam pemberantasan kejahatan digital dan pelanggaran hukum lainnya,” tutup Budi.***

Source: ROFIQ
Tags: KanwilDitjenpasLampungKeamananPemasyarakatanPenipuanDigitalPoldaLampungRutanKotabumi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mayday 2025: Lampung Beraksi dengan Damai dan Penuh Kepedulian

Next Post

Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

Next Post
Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Penipuan, Polisi Amankan Pelaku di Pringsewu

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Penipuan, Polisi Amankan Pelaku di Pringsewu

Polresta Bandar Lampung Amankan 28 Pelaku Narkoba dalam Sebulan

Polresta Bandar Lampung Amankan 28 Pelaku Narkoba dalam Sebulan

Dana Pemkab Tanggamus Tertunda, Rest Area Pugung Terbengkalai: 5 Miliar Tanpa Kejelasan

Dana Pemkab Tanggamus Tertunda, Rest Area Pugung Terbengkalai: 5 Miliar Tanpa Kejelasan

Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme

Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

May 17, 2025
Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

May 17, 2025
Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

May 16, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved