• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, June 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polres Lampung Barat Bekuk Pria 36 Tahun Diduga Konsumsi Sabu

MeldabyMelda
January 31, 2025
in Hukum
A A
Polres Lampung Barat Bekuk Pria 36 Tahun Diduga Konsumsi Sabu

PANTAU CRIME– Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lampung Barat kembali mengamankan seorang pria berinisial M (36) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

Barang Bukti yang Disita

Dari tangan pelaku, polisi menemukan:
✅ Satu plastik klip berisi sabu.
✅ Satu alat hisap sabu (bong).
✅ Satu korek api gas.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam bungkus rokok yang disimpan oleh pelaku.

Pernyataan Polisi

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP Suheri, S.H., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lampung Barat.

“Kami terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Suheri.

M sendiri mengakui bahwa barang haram tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi.

Polisi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Polres Lampung Barat mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku narkoba. Laporkan kepada kami jika ada aktivitas yang mencurigakan,” tambah AKP Suheri.

Saat ini, tersangka M diamankan di Mapolres Lampung Barat dan dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Source: MELDA
Tags: BebasNarkobaNarkobaLampungPemberantasanNarkobaPolresLampungBaratSatresnarkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sekjen DPP LLI Apresiasi Kinerja Kejari Pringsewu Usut Kasus Korupsi LPTQ

Next Post

Polresta Bandar Lampung Tangkap 6 Pengedar Narkoba, Sita 2,2 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi

Next Post
Polresta Bandar Lampung Tangkap 6 Pengedar Narkoba, Sita 2,2 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi

Polresta Bandar Lampung Tangkap 6 Pengedar Narkoba, Sita 2,2 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi

Polisi Gagalkan Aksi Curas Bersenjata di Bandar Lampung, Masyarakat Apresiasi

Polisi Gagalkan Aksi Curas Bersenjata di Bandar Lampung, Masyarakat Apresiasi

Berikut adalah cara menghindari pencurian kendaraan di area parkir dengan langkah-langkah yang bisa diterapkan untuk menjaga keamanan:

Berikut adalah cara menghindari pencurian kendaraan di area parkir dengan langkah-langkah yang bisa diterapkan untuk menjaga keamanan:

Tips efektif menghindari perampokan

Tips efektif menghindari perampokan

Dua Pelajar SMA Ditangkap Polisi Usai Curi Burung Murai di Pringsewu

Dua Pelajar SMA Ditangkap Polisi Usai Curi Burung Murai di Pringsewu

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved