• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polsek Candipuro Gerebek Pengedar Narkoba di Titiwangi, Tiga Tersangka Diamankan

MeldabyMelda
November 18, 2024
in Hukum
A A
Polsek Candipuro Gerebek Pengedar Narkoba di Titiwangi, Tiga Tersangka Diamankan

PANTAU CREME- Polsek Candipuro mengungkap praktik penyalahgunaan narkotika di Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, dengan menggerebek sebuah kontrakan yang diduga sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba. Penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Candipuro, Ipda Rahmat.

Kapolsek Candipuro, AKP Farid Riyanto, mengungkapkan bahwa tiga orang yang diamankan dalam operasi tersebut adalah PS (28), seorang buruh, bersama dua perempuan, M (42) dan PRK (19). Ketiganya diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu di lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut. “Kami menerima informasi bahwa tempat ini sering digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba. Tim segera melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Farid.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tersebut, di antaranya pirek berisi sisa sabu, alat hisap bong, dan satu butir ekstasi berwarna hijau merk R*le* yang disembunyikan di kamar mandi dan dapur kontrakan. Polisi juga menyita barang bukti lain berupa empat unit ponsel, uang tunai Rp 285.000, serta sebuah sepeda motor.

“Barang bukti ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di tempat ini,” tambah Farid.

Tersangka utama, PS, mengakui memperoleh barang haram tersebut dari pemasok di wilayah lain. Polisi kini tengah mendalami jaringan peredaran narkoba yang terlibat dalam kasus ini.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan hukuman berat. Mereka kini ditahan di Polsek Candipuro untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

– 2 korek api gas

– 4 handphone

– 1 butir ekstasi

– 1 plastik klip bekas pakai

– 1 buah pirek

– 1 gelas Aqua sebagai alat isap

– Uang tunai Rp 285.000

– 1 unit sepeda motor Honda Beat

 

Source: MELDA
Tags: LampungSelatanNarkobaPenggerebekanPenyalahgunaanNarkotikaPolsekCandipuro
ShareTweetSendShare
Previous Post

Operasi Senyap di Lampung: 53 Kg Ganja Gagal Dikirim ke Jakarta

Next Post

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Lampung Selatan

Next Post
Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Lampung Selatan

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Pelabuhan Bakauheni

“Kakek Bejat Hamili Cucunya Sendiri hingga 12 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara”

"Kakek Bejat Hamili Cucunya Sendiri hingga 12 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara"

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Rp2,9 Miliar, Musnahkan 39,225 Kg Narkoba

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Rp2,9 Miliar, Musnahkan 39,225 Kg Narkoba

Menghadapi Ancaman Kejahatan Siber: Perlindungan Data yang Diperlukan

Menghadapi Ancaman Kejahatan Siber: Perlindungan Data yang Diperlukan

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

July 1, 2025
Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

June 29, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved