• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, December 3, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polsek Tanjung Bintang Bekuk Bandar Sabu, Temukan 31 Paket Narkoba di Lampung Selatan

MeldabyMelda
November 8, 2024
in Hukum
A A
Polsek Tanjung Bintang Bekuk Bandar Sabu, Temukan 31 Paket Narkoba di Lampung Selatan

PANTAU CRIME – Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap seorang bandar sabu, SYD (32), pada Kamis malam (7/11/2024).

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M Samsari, mengonfirmasi penangkapan tersebut yang berlangsung sekitar pukul 20.45 WIB di sebuah rumah di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang.

Penangkapan SYD berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pesta narkoba di lokasi tersebut. “Kami segera merespons laporan dari warga dan melakukan penggerebekan. Sesuai informasi yang diterima, tim kami langsung menuju lokasi,” ungkap Kapolsek Samsari pada Jumat (8/11/2024).

Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan tersangka sedang menimbang kristal putih yang diduga sabu dan sedang memasukkannya ke dalam plastik klip kecil. “Di lokasi, kami mengamankan 31 paket kristal putih yang diduga sabu, satu timbangan digital, dan satu unit handphone,” jelas Kapolsek Samsari.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menjelaskan bahwa narkoba tersebut diperoleh melalui transaksi cash-on-delivery (COD) yang diatur lewat media sosial Instagram. “Pelaku memesan sabu melalui Instagram dan melakukan transaksi COD untuk menerima barang tersebut,” tambah Kapolsek.

Usai penangkapan, SYD dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka kami kenakan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek Samsari.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain satu unit handphone, satu buah timbangan digital, dan 31 paket klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu.

Saat ini, SYD beserta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.***

Source: MELDA
Tags: Bekuk Bandar Sabudi Lampung SelatanPolsek Tanjung BintangTemukan 31 Paket Narkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ayah Tiri Cabuli ,Anak Tiri ,Selama Bertahun-tahun, Alasan di Baliknya Mengejutkan

Next Post

Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Next Post
Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

DKPP Lantik 228 Anggota Tim Pemeriksa Daerah, Enam Perwakilan Lampung Siap Menjaga Integritas Pemilu

DKPP Lantik 228 Anggota Tim Pemeriksa Daerah, Enam Perwakilan Lampung Siap Menjaga Integritas Pemilu

LOGO LASKAR LAMPUNG

Sekjen Laskar Lampung: Kemenag Diminta Segera Ambil Tindakan Tegas atas Kasus Pelecehan dan Perundungan oleh Oknum Guru Honorer

Dua Pengguna Narkoba Ditangkap di Pulau Sebesi, Polisi dan Warga Berkolaborasi

Dua Pengguna Narkoba Ditangkap di Pulau Sebesi, Polisi dan Warga Berkolaborasi

Ditresnarkoba Polda Lampung Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam, 28 Orang Diamankan

Ditresnarkoba Polda Lampung Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam, 28 Orang Diamankan

Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas, Kejati Lampung Enggan Hadirkan Ahli dan Tutupi Laporan Audit

Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas, Kejati Lampung Enggan Hadirkan Ahli dan Tutupi Laporan Audit

December 3, 2025
Sidang Keempat Pra Peradilan Dirut PT LEB Tanpa Saksi Ahli dari Kejati Lampung, Publik Ramai Soroti Ketidakhadiran

Sidang Keempat Pra Peradilan Dirut PT LEB Tanpa Saksi Ahli dari Kejati Lampung, Publik Ramai Soroti Ketidakhadiran

December 3, 2025
Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas: Kejati Lampung Masih Bungkam soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru

Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas: Kejati Lampung Masih Bungkam soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru

December 3, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved