PANTAU CRIME– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung melakukan razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Bandar Lampung pada Sabtu malam (9/11/2024) hingga Minggu dini hari (10/11/2024). Razia ini menyasar beberapa lokasi populer, di antaranya De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece, dan Bonanza.
Dalam operasi tersebut, petugas Ditresnarkoba melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung dan pemandu lagu yang berada di lokasi. Hasilnya, sebanyak 28 orang diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka langsung digiring ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telah melakukan razia di tujuh titik THM di Bandar Lampung malam ini. Sebanyak 28 orang kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar KBO Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian.
Dari 28 orang yang dibawa ke Mapolda Lampung, terdiri dari pengunjung serta karyawan THM. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan 10 orang dinyatakan negatif dan segera dipulangkan. Sementara itu, 14 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif, dan 4 orang lainnya langsung direhabilitasi karena terbukti positif menggunakan zat terlarang.
“Setelah kami lakukan tes lanjutan, 10 orang negatif, 14 orang masih dalam pemeriksaan, dan 4 orang dinyatakan positif sehingga harus menjalani rehabilitasi,” jelas Kompol Rahmad.
Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawasan tempat hiburan malam. Kompol Rahmad pun mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan diri sendiri dan generasi penerus bangsa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk menjauhi narkoba. Hentikan penggunaannya, karena kami berkomitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi bangsa,” tegasnya.
Operasi ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dan sebagai langkah nyata kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman di Lampung.***