• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Tragis: Remaja 17 Tahun di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

MeldabyMelda
June 17, 2025
in Hukum
A A
Tragis: Remaja 17 Tahun di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

PANTAU CRIME — Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menggemparkan warga Dusun 3, Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang. Jenazah bayi perempuan itu ditemukan terkubur di belakang rumah warga pada Rabu (11/6/2025) sore.

Pelaku ternyata adalah ibu kandung bayi tersebut, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial RD.

“RD ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyembunyikan kelahiran dan kematian bayinya. Mengingat usianya masih di bawah umur, penanganan dilakukan sesuai prosedur anak berhadapan dengan hukum (ABH),” ungkap Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (11/6/2025).

Kasus ini terungkap setelah warga curiga dengan gundukan tanah di belakang rumah dan melaporkannya kepada polisi. Petugas langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga akhirnya mengarah kepada RD.

RD mengakui melahirkan bayinya di kamar mandi rumah pada Rabu (4/6/2025) dini hari. Bayi lahir dalam kondisi pucat dan tidak menangis. Tanpa memeriksa kondisi bayinya, RD membungkusnya dalam plastik hitam dan menguburnya di dekat kandang ayam.
“Motifnya untuk menutupi kelahiran anak di luar nikah. Semua dilakukan dengan sadar,” jelas Kapolres.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi, termasuk cangkul untuk menggali kuburan, daster jingga yang dikenakan RD saat melahirkan, dan sampel DNA hasil autopsi.

RD dijerat Pasal 305 KUHP juncto Pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan kelahiran dan pembuangan jenazah. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara untuk Pasal 305 KUHP, dan 9 bulan penjara atau denda untuk Pasal 181 KUHP.
“Proses hukum tetap berjalan untuk menegakkan keadilan, namun tetap memperhatikan statusnya sebagai anak di bawah umur,” tegas Yusriandi.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak dan remaja.
“Segera laporkan jika ada situasi mencurigakan ke Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres di +62 811-7970-2025. Kebersamaan kita penting untuk mencegah kasus serupa,” pesannya.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: AnakBerhadapanDenganHukumKasusPembuanganBayiPolresLampungSelatanRemajaJadiTersangka
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan Kasus Penggelapan di Semaka Lewat Restorative Justice

Next Post

Patroli Humanis Polsek Gedong Tataan: Jaga Kondusifitas, Bangun Kedekatan dengan Warga

Next Post
Patroli Humanis Polsek Gedong Tataan: Jaga Kondusifitas, Bangun Kedekatan dengan Warga

Patroli Humanis Polsek Gedong Tataan: Jaga Kondusifitas, Bangun Kedekatan dengan Warga

Asah Naluri Tempur, Prajurit Lanal Lampung Gelar Latihan Menembak di Padang Cermin

Asah Naluri Tempur, Prajurit Lanal Lampung Gelar Latihan Menembak di Padang Cermin

PELAKU PEMBUNUHAN KEJI DI NATAR BERHASIL DITANGKAP: Polisi Ungkap Rentetan Kejahatan Joni

PELAKU PEMBUNUHAN KEJI DI NATAR BERHASIL DITANGKAP: Polisi Ungkap Rentetan Kejahatan Joni

Polisi Tangkap Pelaku Curat di Ketapang, Satu Rekan Masih Buron

Polisi Tangkap Pelaku Curat di Ketapang, Satu Rekan Masih Buron

Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Ditangkap Edarkan Sabu

Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Ditangkap Edarkan Sabu

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

June 29, 2025
Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

June 29, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved