PANTAU CRIME – Aparat gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Telukbetung Selatan (TbS) berhasil mengamankan 14 orang terkait insiden tawuran yang berlangsung di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras. Kejadian tersebut berakibat fatal dengan meninggalnya seorang pelajar pada Sabtu, 4 Mei 2024, dini hari.
Pelajar yang meninggal dunia adalah Rizky Abdul Salam Al Qolili (16), yang berasal dari Telukbetung Selatan dan merupakan siswa SMA Satu Nusa Bandar Lampung.
Sebanyak 14 orang telah kami amankan, saat ini status mereka masih dalam proses pemeriksaan dan diperiksa oleh penyidik, ungkap Kapolsek TbS, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu, 4 Mei 2024, malam.
Enrico menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut terdapat dua korban, di mana Rizky meninggal dunia dan korban lainnya, Reno, mengalami luka di bagian belakang leher.
Korban Reno saat ini sedang dirawat di RSUD A. Dadi Tjokrodipo, sedangkan satu korban lainnya meninggal dunia di lokasi kejadian, jelas Enrico.
Kedua kelompok remaja terlibat dalam tawuran karena provokasi dan ajakan untuk bertemu.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian termasuk tiga senjata tajam yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.
Enrico juga menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sembilan orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, kami akan melakukan pembinaan dan penyuluhan di sekolah-sekolah yang telah kami identifikasi, tegasnya. ***