• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 19, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Polresta Bandar Lampung Ringkus Sindikat Pencuri Mobil 

Oscar SihotangbyOscar Sihotang
July 22, 2024
in Kriminal
A A

Ist

PANTAU CRIME – Tim Tekab 308 dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus 4 dari 6 orang sindikat pelaku pencurian mobil dengan modus gadai.

Keempat pelaku berinisial HA (45), MR (29), FR (30) dan CS (35).

Petugas menangkap keempatnya, pada Minggu, 21 Juli 2024 dini hari, di dua lokasi berbeda di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, bahwa sebelum menangkap keempat pelaku, petugas terlebih dahulu menemukan unit mobil curian.

“Tanggal 13 Juli korban laporan, kemudian keesokan harinya, unit mobil kita temukan di sebuah gang buntu di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung, ditinggal oleh para pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Senin, 22 Juli 2024.

Dennis menjelaskan, bahwa sebelum mencuri mobil, kunci kontak terlebih dahulu di duplikat oleh para pelaku.

“Mereka merental mobil, kemudian digadai kepada seseorang, baru kemudian mobil itu di curi dengan kunci duplikat,” jelas Dennis.

Empat orang yang berhasil dibekuk petugas berperan sebagai eksekutor.

“Ada dua DPO lagi, yaitu ZN, bertugas mencari lawan gadai, dan HS berperan mencari rentalan mobil, saat ini masih kita lakukan pengejaran,” imbuh Dennis.

Peristiwa pencurian 1 unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam Nopol BE 1508 AAS, terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024 subuh, di parkiran sebuah hotel, di wilayah Teluk Betung Bandar Lampung.

“Mobil digadai oleh pelaku senilai 120 juta rupiah, tanggal 12 Juli di gadai, besoknya mobil dicuri,” beber Dennis.

Dennis menjelaskan bahwa CS (35) merupakan residivis dalam kasus serupa.

Dalam kasus ini, Polisi menyita 1 unit mobil Toyota Innova Rebor warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna abu abu silver dan 1 buah kunci kontak mobil.***
Tags: Mabes PolriPolda LampungPolresta Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejati Lampung Peringati HBA ke-64

Next Post

Polres Lampung Barat Dapat Penghargaan dari Kabid Humas Polda Lampung

Next Post

Polres Lampung Barat Dapat Penghargaan dari Kabid Humas Polda Lampung

Polsek Kedondong Ringkus Pembobol Rumah di Desa Bayas Pesawaran

Sepekan Ops Patuh Krakatau 2024, Polres Pringsewu Tindak 574 Pelanggar Lalu Lintas

Lima Pembobol Warung di Kertosari Tanjung Bintang Digulung Polisi

Dua Remaja Asal Pesawaran Ditangkap Polisi Karena Sabu-sabu

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

May 19, 2025
Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

May 18, 2025
Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

May 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved