• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 19, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Peristiwa

GMPDP Pertanyakan Peran OJK dan BI Terkait Rekening Siluman Pemda Tanggamus di Bank Lampung

MeldabyMelda
April 28, 2025
in Peristiwa
A A
GMPDP Pertanyakan Peran OJK dan BI Terkait Rekening Siluman Pemda Tanggamus di Bank Lampung

PANTAU CRIME— Kasus pembukaan rekening “siluman” oleh Bank Lampung untuk menampung dana Taspen, BPJS, dan pajak pusat telah menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat Tanggamus. Pihak yang paling bertanggung jawab, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), dipandang harus lebih proaktif dalam menanggapi kasus ini dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap profesionalisme Bank Lampung, khususnya cabang Tanggamus.

Alian Hadi Hidayat, Ketua Bidang Hukum GMPDP, menegaskan bahwa OJK dan BI sebagai regulator sektor keuangan harus memberikan penjelasan kepada publik terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Bank Lampung. “OJK dan BI harus bertindak tegas dan melakukan monitoring menyeluruh terhadap aktivitas Bank Lampung, karena ini menyangkut dana rakyat, yakni dana dari APBD 15 kabupaten/kota dengan total aset mencapai 11 triliun rupiah,” ujar Alian di Bandar Lampung.

Dia juga menambahkan bahwa OJK dan BI harus memastikan bahwa Bank Lampung menjalankan prinsip kehati-hatian yang diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011. “Dana nasabah, baik itu pemerintah daerah maupun masyarakat, harus terlindungi dengan baik. OJK harus memastikan bahwa Bank Lampung dikelola dengan profesionalisme agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tambah Alian.

Kasus ini, menurut Alian, juga mengungkap potensi celah besar dalam pengelolaan dana di Bank Lampung, khususnya di cabang Tanggamus. “Jangan sampai ada dugaan bahwa bukan hanya dana Pemda Tanggamus yang disalahgunakan, tetapi juga dana milik masyarakat. Pemda sebagai pihak yang berkuasa saja bisa dikelabui, apalagi dana milik masyarakat Tanggamus,” katanya.

Selain itu, Alian menekankan pentingnya tindakan cepat oleh aparat penegak hukum (APH) untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, khususnya di Tanggamus. “Indikasi pelanggaran yang terjadi sangat jelas, dan jika OJK serta BI tidak mengambil tindakan yang cepat dan tepat, Bank Lampung berpotensi menghadapi penutupan izin operasionalnya,” tutup Alian.***

Source: DENI SETIAWAN
Tags: BankLampungKasusRekeningSilumanOJKPelanggaranPerbankanRegulasiKeuangan #GMPDP
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bertahun-tahun Hidup dalam Ketakutan, Siswi SMP di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Seksual Pacar Sendiri

Next Post

BNNK Lampung Selatan Perkuat Sinergi Lawan Narkoba Lewat Forum Komunikasi P4GN

Next Post
BNNK Lampung Selatan Perkuat Sinergi Lawan Narkoba Lewat Forum Komunikasi P4GN

BNNK Lampung Selatan Perkuat Sinergi Lawan Narkoba Lewat Forum Komunikasi P4GN

Lapas Kalianda Peringati HBP ke-61, Kalapas Tekankan Pentingnya Sinergi Bersama Forkopimda Lampung Selatan

Lapas Kalianda Peringati HBP ke-61, Kalapas Tekankan Pentingnya Sinergi Bersama Forkopimda Lampung Selatan

DPP Pematank Laporkan 5 Kasus Dugaan Tipikor Mangkrak di Kejati Lampung ke Kejagung RI

DPP Pematank Laporkan 5 Kasus Dugaan Tipikor Mangkrak di Kejati Lampung ke Kejagung RI

Buronan Narkoba Lampung Berhasil Ditangkap di Aceh, Polisi Temukan Sabu dan Senjata

Buronan Narkoba Lampung Berhasil Ditangkap di Aceh, Polisi Temukan Sabu dan Senjata

Kapolda Lampung Tegaskan Perang Lawan Premanisme, Ajak Warga Aktif Melapor

Kapolda Lampung Tegaskan Perang Lawan Premanisme, Ajak Warga Aktif Melapor

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

May 19, 2025
Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

May 18, 2025
Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

May 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved