PANTAU CRIME – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengimbau kepada seluruh pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama arus balik 2025. Mulai dari 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB, pemudik diharapkan mengikuti sistem screening tiket yang diterapkan guna memperlancar proses penyeberangan.
Penerapan Sistem Screening Tiket untuk Kendaraan
Satuan Patroli Jalan Raya (SatPJR) Ditlantas Polda Lampung telah mengimplementasikan sistem pemeriksaan tiket bagi kendaraan yang menuju Pelabuhan Bakauheni. Proses screening dilakukan di beberapa titik strategis, antara lain Lamsel Expo Kalianda, Gayam, dan beberapa rest area di ruas Tol Trans Sumatra, seperti di KM 87B, KM 49B, dan KM 20B.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya kendaraan yang sudah membeli tiket secara sah yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan. Langkah ini juga akan mengurangi antrean panjang yang sering terjadi di area pelabuhan.
Pembelian Tiket Harus Dilakukan di Radius 4,2 KM dari Pelabuhan
AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan bahwa tiket kapal feri hanya dapat dibeli dalam radius 4,2 km dari Pelabuhan Bakauheni. Pembelian tiket secara langsung di pelabuhan tidak diperbolehkan, dan pemudik harus membeli tiket melalui aplikasi Ferizy atau di rest area terdekat.
“Kami mengimbau agar pemudik merencanakan perjalanan dengan baik dan memastikan tiket telah dibeli sebelum mencapai pelabuhan,” kata Yusriandi. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghindari kemacetan di area pelabuhan dan menjaga kelancaran arus balik.
Peningkatan Pengawasan dan Pengamanan Arus Balik
Polda Lampung bersama dengan instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di sepanjang jalur arus balik guna memastikan kelancaran lalu lintas. Selain itu, AKBP Yusriandi juga meminta para pemudik untuk selalu berhati-hati, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta memilih waktu perjalanan yang lebih fleksibel agar terhindar dari kepadatan arus lalu lintas.
Pentingnya Kerjasama dan Kepatuhan untuk Arus Balik yang Lancar
Melalui kerja sama antara pihak kepolisian, instansi terkait, dan pemudik itu sendiri, diharapkan arus balik kali ini dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan.***