• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, June 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Peristiwa

Polda Lampung Ingatkan Bahaya Modus Penjemputan Palsu, Sekolah dan Kantor Diminta Perketat Keamanan

MeldabyMelda
February 8, 2025
in Peristiwa
A A
Polda Lampung Ingatkan Bahaya Modus Penjemputan Palsu, Sekolah dan Kantor Diminta Perketat Keamanan

PANTAU CRIME– Polda Lampung mengeluarkan imbauan kepada sekolah dan instansi perkantoran untuk lebih waspada terhadap modus penjemputan palsu yang kian marak. Modus ini sering digunakan pelaku kejahatan untuk mencuri barang berharga atau bahkan melakukan penculikan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan pentingnya pengawasan ketat di sekolah dan perkantoran guna mencegah tindak kriminal.

“Kami mengimbau pihak sekolah dan instansi untuk meningkatkan sistem keamanan, memastikan identitas penjemput, serta memperhatikan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Yuyun, Sabtu (8/2/2025).

Pelaku Pencurian di Sekolah Ditangkap Polisi

Imbauan ini muncul setelah Polsek Tanjungkarang Barat menangkap seorang pria berinisial AR (45), warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung. AR kedapatan mencuri tas berisi laptop milik seorang siswa di Sekolah Xaverius, Tanjungkarang Pusat, pada Jumat (31/1/2025).

AR berpura-pura sebagai penjemput siswa untuk masuk ke dalam lingkungan sekolah tanpa dicurigai. Setelah melihat kesempatan, ia mencuri barang berharga korban. Polisi akhirnya menangkapnya pada Minggu (2/2/2025) di sebuah rumah makan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.

Menurut penyelidikan, AR telah melakukan aksi serupa di beberapa sekolah. Polisi berhasil menangkapnya dengan cara memancing melalui forum jual beli di media sosial, tempat ia menawarkan laptop curian.

“Kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekolah atau kantor,” tegas Kombes Yuyun.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit laptop Lenovo warna hitam milik korban. Kini, AR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara.

Polda Lampung Imbau Sekolah dan Kantor Perketat Keamanan

Agar kasus serupa tidak terulang, Polda Lampung mengimbau sekolah dan kantor untuk menerapkan langkah-langkah berikut:

✅ Memastikan identitas setiap penjemput siswa sebelum diizinkan masuk
✅ Memasang kamera CCTV di area strategis
✅ Menugaskan petugas keamanan untuk mengawasi orang asing yang masuk
✅ Mengedukasi siswa agar tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal

“Kami berharap sekolah dan kantor dapat memperketat keamanan dan lebih teliti dalam memverifikasi identitas orang asing demi mencegah tindak kejahatan,” tutup Kombes Yuyun.***

Source: MELDA
Tags: AntisipasiPencurianKeamananSekolahPenjemputanPalsuPoldaLampungWaspadaKejahatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Waspadai Modus Penipuan: Kenali Tanda-Tanda dan Cara Menghindarinya

Next Post

Irjen Pol. Helmy Santika: Kapolda Lampung dengan Rekam Jejak Cemerlang di Kepolisian

Next Post
Irjen Pol. Helmy Santika: Kapolda Lampung dengan Rekam Jejak Cemerlang di Kepolisian

Irjen Pol. Helmy Santika: Kapolda Lampung dengan Rekam Jejak Cemerlang di Kepolisian

Guru Ngaji di Lampung Selatan Diciduk Polisi Atas Dugaan Pencabulan Santriwati

Guru Ngaji di Lampung Selatan Diciduk Polisi Atas Dugaan Pencabulan Santriwati

Kapolda Lampung: Orang Tua Harus Aktif Awasi Gadget Anak untuk Mencegah Pengaruh Negatif

Kapolda Lampung: Orang Tua Harus Aktif Awasi Gadget Anak untuk Mencegah Pengaruh Negatif

Bobol Toko dan Rumah di Kalianda, Pria 27 Tahun Diringkus Polisi

Bobol Toko dan Rumah di Kalianda, Pria 27 Tahun Diringkus Polisi

Panduan Aman Menggunakan Transportasi Umum untuk Menghindari Kejahatan

Panduan Aman Menggunakan Transportasi Umum untuk Menghindari Kejahatan

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved