PANTAU CRIME- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Komisi I DPR RI kembali memunculkan wacana soal kembalinya dwifungsi ABRI/TNI. Namun, hal ini justru mendapat respons positif dari mantan aktivis 98 dan salah satu pendiri Forum Kota (Forkot), Ridwan.
Dalam pernyataannya kepada Pantau Crime, Ridwan menegaskan bahwa ia tidak khawatir dengan isu tersebut. Baginya, RUU TNI bertujuan untuk menyempurnakan peran TNI agar semakin optimal dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Salah satu cara agar TNI bisa lebih maksimal menjaga NKRI adalah dengan berperan di berbagai sektor, termasuk dalam pemerintahan,” ujar Ridwan.
Keseimbangan Demokrasi dan Peran TNI
Ridwan juga menyoroti memudarnya Demokrasi Pancasila pasca reformasi, yang ditandai dengan maraknya kasus korupsi di berbagai lembaga negara. Menurutnya, kondisi ini memerlukan figur yang memiliki komitmen kuat dalam menjalankan nilai-nilai Pancasila.
“Saya percaya bahwa hanya TNI yang tetap setia pada Merah Putih dan tidak akan mengkhianati negara. Selama ini, justru sektor sipil yang kerap terjerat kasus korupsi dan merugikan bangsa,” tegasnya.
Kesempatan bagi TNI untuk Berperan di Pemerintahan
Ridwan juga menyatakan bahwa publik seharusnya memberikan kesempatan kepada TNI untuk membuktikan kinerjanya dalam pemerintahan.
“Selama mereka memiliki kompetensi dan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik, tidak ada salahnya jika TNI diberi peran lebih luas,” katanya.
Menurut Ketua Umum Gema Puan ini, kondisi saat ini sudah jauh berbeda dibanding era Orde Baru. Oleh karena itu, perlu pendekatan baru dalam melihat peran TNI dalam sistem pemerintahan.
“Kasih kesempatan kembali. Masanya kini sudah berubah, tidak seperti waktu Orba dahulu,” pungkasnya.***