PANTAU CRIME — Satlantas Polres Lampung Selatan menggelar sosialisasi mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor serta pengecekan kelengkapan surat kendaraan pada Selasa (29/4/2025) di Jalan Trans Sumatra, depan Juang Jaya, Kecamatan Sidomulyo. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Mangala Agung SM, dan melibatkan berbagai pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan.
Dalam kesempatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, masyarakat juga diberikan brosur informasi terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai pada 1 Mei 2025. Program pemutihan ini menjadi sorotan penting dalam upaya menurunkan tunggakan pajak kendaraan dan mendukung pendapatan daerah.
AKP R. Mangala Agung SM menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Lampung Selatan sesuai dengan aturan yang berlaku, tetapi juga untuk menegakkan disiplin berlalu lintas. “Kami ingin menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman di Kabupaten Lampung Selatan,” tegasnya.
Selain sosialisasi pajak, dalam acara ini juga turut hadir perwakilan dari Jasa Raharja, BPK Hendro Aji, yang memberikan informasi tentang pentingnya asuransi kecelakaan lalu lintas. Kehadiran Jasa Raharja bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan keselamatan saat berkendara.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelengkapan surat kendaraan dan memanfaatkan program pemutihan pajak dengan bijak. Dengan demikian, dapat tercipta kesadaran hukum yang lebih baik serta mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.***