• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, October 23, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Buronan Narkoba Lampung Berhasil Ditangkap di Aceh, Polisi Temukan Sabu dan Senjata

MeldabyMelda
April 28, 2025
in Hukum
A A
Buronan Narkoba Lampung Berhasil Ditangkap di Aceh, Polisi Temukan Sabu dan Senjata

PANTAU CRIME— Buronan narkoba yang kabur dari tahanan Polda Lampung pada Desember 2023 akhirnya berhasil ditangkap di Aceh. Pria berinisial A (30) yang terlibat dalam jaringan narkoba besar, ditangkap pada Sabtu malam (26/4/2025) di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan kabar penangkapan ini dan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Aceh.
“Ya, A berhasil ditangkap di Aceh Utara. Kami akan segera mengirimkan tim untuk membawa yang bersangkutan kembali ke Lampung,” ujar Yuni.

Penangkapan ini terjadi setelah A, yang juga dikenal sebagai anggota jaringan narkoba besar, sempat kabur dengan cara memotong jeruji besi tahanan pada akhir tahun lalu bersama tiga narapidana lainnya. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 992 gram sabu dan satu pucuk airsoft gun. Namun, operasi ini juga menelan korban ketika seorang anggota polisi terluka tembak di bagian pipi kiri.

Polda Lampung kini tengah berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, mengingat berkas perkara A sudah lengkap.
“Penyelidikan kami terus berlanjut. Kami berharap bisa menuntaskan jaringan ini agar peredaran narkoba di Lampung dapat ditekan lebih jauh,” tambah Yuni.

A sebelumnya tercatat sebagai tersangka dalam kasus narkoba dengan barang bukti mencapai 58 kilogram sabu. Kini, setelah melarikan diri lebih dari empat bulan, A harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: BuronanDitangkapKriminalAcehNarkobaPenangkapanPoldaLampungsabu
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPP Pematank Laporkan 5 Kasus Dugaan Tipikor Mangkrak di Kejati Lampung ke Kejagung RI

Next Post

Kapolda Lampung Tegaskan Perang Lawan Premanisme, Ajak Warga Aktif Melapor

Next Post
Kapolda Lampung Tegaskan Perang Lawan Premanisme, Ajak Warga Aktif Melapor

Kapolda Lampung Tegaskan Perang Lawan Premanisme, Ajak Warga Aktif Melapor

Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak dan Pengecekan Surat Kendaraan

Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak dan Pengecekan Surat Kendaraan

Warga Lampung Dapat Lapor Pungli dan Kejahatan Melalui Call Center 110

Warga Lampung Dapat Lapor Pungli dan Kejahatan Melalui Call Center 110

Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Hukum untuk Tingkatkan Kode Etik dan Disiplin Anggota Polri

Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Hukum untuk Tingkatkan Kode Etik dan Disiplin Anggota Polri

BRI Patuh Proses Hukum, Tanggapi Penetapan Tersangka Mantri di Cabang Pringsewu

BRI Patuh Proses Hukum, Tanggapi Penetapan Tersangka Mantri di Cabang Pringsewu

Pakar Hukum Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Hasil RUPS BUMD Lampung Tak Bisa Dipidanakan

Pakar Hukum Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Hasil RUPS BUMD Lampung Tak Bisa Dipidanakan

October 23, 2025

Transformasi Polres Pringsewu: Pamapta Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

October 21, 2025

Kapolres Tanggamus Resmi Luncurkan Pamapta: Polri Siap Hadir Lebih Cepat dan Terpadu di Masyarakat

October 21, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved