• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, June 30, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Dua Pejabat Pemkab Pringsewu Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ

MeldabyMelda
December 2, 2024
in Hukum
A A
Dua Pejabat Pemkab Pringsewu Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ

PANTAU CRIME— Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu. Penahanan dilakukan setelah keduanya diperiksa sebagai tersangka, Senin (2/12/2024).

Tersangka berinisial R, yang menjabat Sekretaris LPTQ periode 2020-2025, dan TP, selaku Bendahara LPTQ pada periode yang sama, diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah LPTQ tahun anggaran 2022 senilai Rp3,285 miliar. Akibat tindakan mereka, negara mengalami kerugian hingga Rp584 juta.

“Keduanya langsung kami tahan di dua lokasi berbeda. TP di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung, sedangkan R di Bandarlampung,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Bagus Wicaksono, yang didampingi Kasi Intelijen Kejari, I Kadek Dwi A.

Modus Korupsi dan Kerugian Negara

Kajari menjelaskan modus operandi yang digunakan kedua tersangka meliputi penggelembungan (mark up) nilai anggaran dan kegiatan fiktif. Untuk mencegah kolusi yang dapat memengaruhi keterangan saksi, keduanya ditahan di lokasi yang berbeda.

Atas perbuatannya, R dan TP dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penetapan tersangka telah diterbitkan melalui Surat Nomor 01/L8.20/Fd.2/12/2024 dan 02/L8.20/Fd.2/12/2024 per tanggal 2 Desember 2024.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Pringsewu, terutama karena besarnya dana yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.***

Source: MELDA
Tags: Dana Hibah LPTQDitahan TerkaitDua PejabatDugaan KorupsiPemkab Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pentingnya Kesadaran Pribadi dalam Menghindari Penipuan

Next Post

Ayah Cabul di Lampung Selatan Dibekuk, Hamili Anak Kandung hingga 23 Minggu

Next Post
Ayah Cabul di Lampung Selatan Dibekuk, Hamili Anak Kandung hingga 23 Minggu

Ayah Cabul di Lampung Selatan Dibekuk, Hamili Anak Kandung hingga 23 Minggu

Polresta Bandar Lampung Gerebek Pengedar Sabu di Kampung Ampai

Polresta Bandar Lampung Gerebek Pengedar Sabu di Kampung Ampai

Bandar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu, Sembilan Paket Sabu Ditemukan

Bandar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu, Sembilan Paket Sabu Ditemukan

Adpmet Fokus Lindungi BUMD Pengelola Dana PI dari Ancaman Kriminalisasi

Adpmet Fokus Lindungi BUMD Pengelola Dana PI dari Ancaman Kriminalisasi

Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika ke Lapas Nusakambangan

Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika ke Lapas Nusakambangan

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

June 29, 2025
Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

June 29, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved