• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, December 8, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Dua Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas

MeldabyMelda
September 6, 2024
in Hukum
A A
Dua Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas

PANTAU CRIME – Tim Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota bersama Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menangkap dua tersangka pembobol apotek. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Kamis, 29 September 2024, sekitar pukul 01.26 WIB.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, melalui Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mengungkapkan bahwa dua tersangka yang diamankan adalah Satiman (35), warga Desa Sendang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, dan Rusman (44), asal Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan tentang pencurian di Apotek Sumber Waras milik Heti Susilo Asih (39), warga Kelurahan Pringsewu Selatan. Tindakan pencurian dilakukan dengan menggunakan mobil rental merk Daihatsu Xenia berplat nomor B 1461 SEA,” jelas Kompol Rohmadi, Kamis (5/9/2024).

Menurut Kompol Rohmadi, kedua tersangka memarkirkan mobil di depan apotek dan menggunakan linggis serta besi untuk merusak gembok rolling door. Setelah pintu terbuka, mereka masuk dan mencuri uang sebesar Rp11,8 juta dari laci meja kasir sebelum melarikan diri.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di Kecamatan Kedondong, Pesawaran, pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. “Karena melawan dan membahayakan petugas, salah satu tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur,” tambah Kompol Rohmadi.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa di tiga kabupaten berbeda: tiga kali di wilayah hukum Polres Pringsewu Kota dengan hasil Rp11,8 juta, dua kali di Lampung Utara dengan total hasil Rp250 juta, dan di Pesawaran memperoleh Rp45 juta.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun,” tegas Kompol Rohmadi.***

Source: MELDA
Tags: di Pringsewu DitangkapDua Pembobol ApotekPolisi Beri Tindakan Tegas
ShareTweetSendShare
Previous Post

Marak Penipuan Rental Mobil, Kapolda Lampung Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Next Post

Ketua DPD Ikadin Lampung Serukan Optimalisasi Peran Penghubung Komisi Yudisial

Next Post
Ketua DPD Ikadin Lampung Serukan Optimalisasi Peran Penghubung Komisi Yudisial

Ketua DPD Ikadin Lampung Serukan Optimalisasi Peran Penghubung Komisi Yudisial

Mencegah Pencurian Identitas di Tempat Kerja: Langkah-langkah Penting

Mencegah Pencurian Identitas di Tempat Kerja: Langkah-langkah Penting

Menghadapi Kejahatan Siber: Strategi Pengamanan Data

Menghadapi Kejahatan Siber: Strategi Pengamanan Data

Polsek Katibung Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit Sebanyak 1,4 Ton

Polsek Katibung Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit Sebanyak 1,4 Ton

Modus Transfer Palsu: 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

Modus Transfer Palsu: 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

Kasus Tipikor PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Datangkan Saksi Ahli UI, Netizen Auto Kepo

Kejati Lampung Menang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Meski Ada Kontroversi Hukum

December 8, 2025
LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa

LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa

December 8, 2025
Kasus Tipikor PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Datangkan Saksi Ahli UI, Netizen Auto Kepo

Sidang Penentuan Nasib Dirut PT LEB Menghangat, Dua Tahanan Lain Diduga Siap Susul Ajukan Pra Peradilan

December 8, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved