• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, January 15, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

“Kakek Bejat Hamili Cucunya Sendiri hingga 12 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara”

MeldabyMelda
November 21, 2024
in Hukum
A A
“Kakek Bejat Hamili Cucunya Sendiri hingga 12 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara”

PANTAU CRIME- Seorang kakek tega mencabuli cucunya sendiri hingga 12 kali dan menyebabkan korban hamil lima bulan. Peristiwa mengerikan ini terjadi berulang kali selama hampir setahun di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Pelaku, yang merupakan kakek tiri korban, ditangkap oleh polisi setelah laporan dari ayah kandung korban. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan memberikan ancaman kepada korban.

“Tersangka sangat keji, dia tega menghancurkan masa depan cucunya sendiri,” ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.***

Source: MELDA
Tags: HukumkasuspencabulankeadilankekerasanterhadapanakLampungSelatanperlindungananakpolisitrauma
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Next Post

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Rp2,9 Miliar, Musnahkan 39,225 Kg Narkoba

Next Post
Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Rp2,9 Miliar, Musnahkan 39,225 Kg Narkoba

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Rp2,9 Miliar, Musnahkan 39,225 Kg Narkoba

Menghadapi Ancaman Kejahatan Siber: Perlindungan Data yang Diperlukan

Menghadapi Ancaman Kejahatan Siber: Perlindungan Data yang Diperlukan

Aneh! Direktur Operasional PT LJU Belum Diperiksa Meski Diduga Punya Peran Penting dalam Kasus PT LEB

Aneh! Direktur Operasional PT LJU Belum Diperiksa Meski Diduga Punya Peran Penting dalam Kasus PT LEB

BUMD Pengelola Dana PI Diharap Mempermudah Perizinan dan Penyelesaian Masalah Daerah

BUMD Pengelola Dana PI Diharap Mempermudah Perizinan dan Penyelesaian Masalah Daerah

Quick Count Pilkada Tanggamus 2024: Paslon Saleh-Agus Unggul Telak

Quick Count Pilkada Tanggamus 2024: Paslon Saleh-Agus Unggul Telak

Tanggung Jawab Negara Terhadap Warga

Slug URL penahanan-dan-hak-asasi-manusia

January 15, 2026
Dugaan Pemerasan dan Penganiayaan, Oknum Legislator Tuba Resmi Dipolisikan

Dugaan Pemerasan dan Penganiayaan, Oknum Legislator Tuba Resmi Dipolisikan

January 14, 2026
Polsek Natar Ringkus Pemuda Terduga Pengedar Uang Palsu

Polsek Natar Ringkus Pemuda Terduga Pengedar Uang Palsu

January 14, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved