• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kasus Dugaan UU ITE di Lampung Selatan, Lima Saksi Diperiksa, Penyidik Dalami Bukti

MeldabyMelda
February 4, 2025
in Hukum
A A
Kasus Dugaan UU ITE di Lampung Selatan, Lima Saksi Diperiksa, Penyidik Dalami Bukti

PANTAU CRIME– Polres Lampung Selatan terus mengusut kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh Rudi Suhaimi terhadap Edi Karnizal. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lima saksi terkait unggahan yang diduga melanggar hukum.

Kuasa hukum pelapor, Gammelli Rahil, SH, menyebutkan bahwa selain kliennya dan terlapor, penyidik juga meminta keterangan dari tiga saksi lainnya, termasuk mereka yang diduga terlibat dalam diskusi unggahan tersebut di media sosial.

“Penyidik telah memeriksa lima orang saksi, termasuk yang berkomentar di unggahan Facebook terlapor. Kami berharap kasus ini dapat berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Gammelli Rahil di Kalianda, Selasa (4/2/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau jalannya penyelidikan guna memastikan keadilan bagi kliennya.


Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kasus ini bermula ketika Rudi Suhaimi, Direktur Radio Dimensi Baru 93.0 Kalianda, melaporkan Edi Karnizal atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Menurut laporan yang diajukan, Edi Karnizal diduga tanpa izin membagikan percakapan pribadi mereka di akun Facebook miliknya. Unggahan tersebut memicu berbagai komentar negatif yang dinilai merugikan nama baik pelapor.

Selain itu, ada unggahan lain di akun yang sama yang semakin memperburuk reputasi pelapor di ruang publik.

“Saya merasa dirugikan oleh unggahan tersebut, baik secara pribadi maupun profesional,” ungkap Rudi Suhaimi.


Penyelidikan Berlanjut, Polisi Dalami Bukti Tambahan

Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti tambahan serta mempertimbangkan pemanggilan saksi lain untuk memperkuat penyelidikan.

Sementara itu, Gammelli Rahil menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.

“Kami mengapresiasi kinerja penyidik Polres Lampung Selatan dan berharap kasus ini dapat berjalan secara adil serta sesuai koridor hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan memahami konsekuensi hukum dari unggahan yang berpotensi melanggar privasi orang lain.***

Source: MELDA
Tags: BijakBermediaSosialHukumDigitalHukumSiberKasusUUITEPencemaranNamaBaikPolresLampungSelatanUUITE
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perjuangan Forum Eks THK II Lampung Selatan Kunjungi KemenpanRB, Fokus Pada Pengangkatan ASN Penuh Waktu

Next Post

Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Berlanjut, MK Lanjutkan ke Sidang Pemeriksaan

Next Post
Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Berlanjut, MK Lanjutkan ke Sidang Pemeriksaan

Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Berlanjut, MK Lanjutkan ke Sidang Pemeriksaan

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Sejumlah Pohon Tumbang dan Rumah Rusak

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Sejumlah Pohon Tumbang dan Rumah Rusak

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp2,35 Miliar di PT TBMB: 47 Kampung Terlibat, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp2,35 Miliar di PT TBMB: 47 Kampung Terlibat, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Langkah penting jika anda menjadi korban kecelakaan

Langkah penting jika anda menjadi korban kecelakaan

Polres Pesisir Barat Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan BBL

Polres Pesisir Barat Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan BBL

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

June 29, 2025
Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

June 29, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved