PANTAU CRIME— Aksi dramatis pengejaran pelaku pencurian ternak terjadi pada Minggu pagi (1/6/2025) di wilayah perbatasan Lampung Selatan dan Lampung Timur. Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan terlibat kejar-kejaran dengan pelaku pencurian sapi hingga ke Jalan Raya Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Aksi ini bermula dari laporan warga yang mencurigai sebuah kendaraan jenis Daihatsu Grand Max hitam membawa sapi dari arah Kalianda menuju Tanjung Bintang sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat petugas patroli mencoba menghentikan kendaraan, pelaku malah melarikan diri dan menabrak mobil dinas polisi. Meski sempat kabur, pelaku akhirnya meninggalkan kendaraan beserta seekor sapi di dalamnya.
“Sapi betina berwarna cokelat kehitaman yang sedang bunting itu ditemukan di dalam kendaraan yang ditinggalkan pelaku. Diduga kuat ternak ini hasil curian,” jelas AKP Indik.
Polisi kemudian menelusuri laporan kehilangan sapi dari warga Desa Kedaton, Kalianda. Ternyata benar, seekor sapi jenis Limousin milik seorang petani bernama Hayani (38) hilang dari kandangnya sekitar pukul 06.00 WIB di hari yang sama. Kerugian yang diderita diperkirakan mencapai Rp13 juta.
Setelah identifikasi dan pencocokan ciri-ciri, sapi tersebut dikonfirmasi sebagai milik Hayani dan langsung dikembalikan oleh pihak kepolisian. Rasa haru dan terima kasih disampaikan oleh korban atas keberhasilan polisi menggagalkan pencurian tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh anggota yang telah menemukan sapi kami. Semoga selalu diberikan kesehatan dan perlindungan,” ujar Hayani penuh syukur.
Kapolres Lampung Selatan melalui jajarannya mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Idul Adha, saat permintaan terhadap hewan ternak meningkat. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri masih terus dilakukan.***