• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

MeldabyMelda
January 21, 2025
in Hukum
A A
Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

PANTAU CRIME – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menerima penyerahan uang titipan sebesar Rp375.356.769, yang diserahkan oleh tersangka AW Bin Y, Direktur PT. Citra Primadona Perkasa, melalui penasihat hukumnya, Sukarmin S.H., M.H., pada Senin (20/1). Penyerahan ini merupakan bagian dari pengembalian kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Pesisir Barat, Tahun Anggaran 2022.

Sebelumnya, tersangka AW Bin Y telah menyerahkan uang titipan dalam beberapa tahap. Pada 16 Desember 2024, uang titipan sebesar Rp390.000.000,- diserahkan, diikuti dengan penyerahan pada 27 Desember 2024 sebesar Rp290.000.000,-, serta Rp320.000.000,- pada 6 Januari 2025. Dengan demikian, total uang titipan yang telah diterima Kejati Lampung mencapai Rp1.375.356.769,-.

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan bahwa uang titipan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Tahun Anggaran 2022.

Sebelumnya, Kejati Lampung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah J Bin S, pengguna anggaran dan penanda tangan kontrak, AW Bin Y, Direktur PT. Citra Primadona Perkasa, dan BDS Bin K, Direktur CV. Garudayana Consultant yang bertindak sebagai konsultan pengawas.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 Jo Pasal 18 yang sama. Berdasarkan hasil audit, kerugian negara akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp1.375.356.769,-.

Kasus ini mengingatkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas dalam proyek pemerintah, guna menghindari kerugian negara yang dapat merugikan masyarakat.***

Source: MELDA
Tags: KejatiLampungKerugianNegaraKorupsiPesisirBaratTindakPidanaKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kuasa Hukum Terdakwa Proyek Bendungan Marga Tiga Soroti Kejanggalan Persidangan

Next Post

Penyidik Kejari Lampung Barat Geledah Tiga Lokasi di Pesisir Barat, Amankan Bukti Korupsi Dana Desa 2021

Next Post
Penyidik Kejari Lampung Barat Geledah Tiga Lokasi di Pesisir Barat, Amankan Bukti Korupsi Dana Desa 2021

Penyidik Kejari Lampung Barat Geledah Tiga Lokasi di Pesisir Barat, Amankan Bukti Korupsi Dana Desa 2021

Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Lampung, Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Gerbang Rumah Dinas

Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Lampung, Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Gerbang Rumah Dinas

Penemuan Jasad di Way Cinta Gegerkan Warga

Penemuan Jasad di Way Cinta Gegerkan Warga

Polairud Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Polairud Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Kejari Pringsewu Terima Titipan Rp140 Juta dari Tersangka R dalam Kasus Korupsi

Kejari Pringsewu Terima Titipan Rp140 Juta dari Tersangka R dalam Kasus Korupsi

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

June 29, 2025
Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

June 29, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved