PANTAU CRIME – Terkait Viral Identitas Ganda Salah satu warga Lampung Utara (Lampura) yang di duga ada penyimpangan administrasi kependudukan yang dilakukan oknum pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, Mulyadi Husen warga Lampura mengungkapkan ada perbedaan identitas pada dokumen kependudukan nya.
Di ungkapkannya, permasalahan tersebut berawal pada tahun 2016 ketika dokumen-dokumen pentingnya, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hilang bersamaan dengan kepergian istrinya, Heni Riska Wati. Ketika mencoba mengurus ulang NPWP di kantor pajak, ia justru diberikan dua kartu dengan nomor berbeda.
“Kejanggalan mulai terasa ketika saya mengurus KTP di Disdukcapil. NIK yang diberikan berbeda dengan yang tertera di NPWP saya,” ujar Muliyadi Husen.
Permasalahan tersebut terkuak ketika Mulyadi Husen menemukan kembali e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan NPWP lamanya. Muliyadi Husen kemudian mengajukan permohonan ke Disdukcapil untuk menonaktifkan NIK yang dianggap bukan miliknya. Permintaan tersebut diklaim telah disetujui oleh Disdukcapil, tetapi ketika ia mencoba membuka rekening baru di Bank Mandiri, NIK tersebut ternyata telah dihapus dari database.
Dengan adanya permasalah tersebut, Mulyadi Husen hanya meminta Disdukcapil agar segera mengaktifkan NIK dengan nomor 1803070303780007 dan untuk ditunggalkan dengan NIK yang ada di NPWP 1803070707760003 dan menonaktifkan NIK 1803230707760004 karena NIK tersebut bukan milik Mulyadi Husen.
“Saya hanya minta kepada Disdukcapil untuk mengaktifkan NIK saya dan menonaktifkan NIK atas nama Mulyadi, itu saja yang saya minta, dan saya juga tidak meminta kerugian selama ini terkecuali mengharuskan saya untuk melaporkan ke pihak berwajib., Pintanya.***