• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, June 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

MeldabyMelda
February 20, 2025
in Hukum
A A
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

PANTAU CRIME-  Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024. Acara ini digelar di Krematorium Lempasing pada Rabu (19/2/2025) dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan N.

Pemusnahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Lampung, Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, serta pejabat utama dan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka.

“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dari 14 kasus dengan total 20 tersangka yaitu sabu sebanyak 10,18 kg, ganja sebanyak 62,79 kg, dan ekstasi sebanyak 1.407 butir,” ungkap Yuni.

Barang bukti narkotika tersebut memiliki nilai ekonomis yang ditaksir mencapai Rp 10.731.680.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah). Berdasarkan perkiraan, pemusnahan ini dapat menyelamatkan sekitar 94.482 jiwa dari bahaya narkotika.

Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan seluruh barang bukti ke dalam incinerator dan membakarnya hingga habis menjadi abu. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Kegiatan pemusnahan ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Yuni menegaskan bahwa Polda Lampung terus berupaya keras dalam memerangi narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kejahatan narkoba.

*”Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba,”* pungkasnya.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan peredaran narkotika di Lampung dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Berita HukumKejahatan NarkobaKejaksaan Tinggi LampungNarkotikaPemusnahan Barang BuktiPengungkapan KasusPeredaran NarkobaPolda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Akuntabilitas Dana Desa Dipertanyakan: Kades Tulung Singkip Terancam Proses Hukum Terkait BLT

Next Post

Dana BUMDes Labuhanratu Dua Diduga Bermasalah, Masyarakat Diminta Laporkan Kejanggalan

Next Post
Dana BUMDes Labuhanratu Dua Diduga Bermasalah, Masyarakat Diminta Laporkan Kejanggalan

Dana BUMDes Labuhanratu Dua Diduga Bermasalah, Masyarakat Diminta Laporkan Kejanggalan

Polsek Bukit Kemuning Gerebek Pengedar Sabu di Desa Kebun Dalam

Polsek Bukit Kemuning Gerebek Pengedar Sabu di Desa Kebun Dalam

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Lampung Utara Masih Bebas, Orang Tua Korban Desak Penegakan Hukum

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Lampung Utara Masih Bebas, Orang Tua Korban Desak Penegakan Hukum

Jelang Ramadan, Polres Pringsewu Razia Tempat Hiburan: 15 Pelaku Diamankan

Jelang Ramadan, Polres Pringsewu Razia Tempat Hiburan: 15 Pelaku Diamankan

Polsek Jati Agung Tangkap Empat Pelaku Pencurian Ternak

Polsek Jati Agung Tangkap Empat Pelaku Pencurian Ternak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved