PANTAU CRIME – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polres Pringsewu bersama BNNK dan Satpol PP menggelar razia gabungan pada Sabtu (22/2) malam hingga Minggu dini hari. Operasi ini dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, petugas menyisir penginapan, rumah kos, serta tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi.
Hasilnya, aparat berhasil mengamankan dua pria yang positif menggunakan narkoba jenis sabu serta 13 orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
Polisi Temukan Pasangan di Kamar dan Barang Bukti Narkoba
Petugas menemukan beberapa pasangan yang bukan suami-istri berada dalam satu kamar. Selain itu, di salah satu kamar kos, polisi mendapati tiga plastik klip berisi sabu lengkap dengan alat hisapnya.
“Kami tidak ingin menjelang Ramadan, masyarakat terganggu dengan aktivitas yang melanggar hukum dan norma agama. Oleh karena itu, razia ini akan terus kami lakukan,” ujar AKBP M. Yunnus.
Razia Juga Menyasar Tempat Hiburan dan Panti Pijat
Selain penginapan dan rumah kos, aparat juga merazia beberapa tempat hiburan malam dan panti pijat yang diduga menjadi lokasi transaksi prostitusi terselubung. Beberapa terapis pijat turut diamankan karena diduga menawarkan layanan lebih kepada pelanggan.
“Kami menemukan indikasi praktik prostitusi terselubung di beberapa panti pijat. Hal ini menjadi perhatian serius kami, terutama menjelang bulan suci Ramadan,” tegas Kapolres.
Polisi Akan Terbitkan Edaran Larangan Hiburan Berbau Maksiat
Kapolres juga mengingatkan bahwa menjelang Ramadan, biasanya terjadi peningkatan kasus kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Oleh karena itu, pengamanan akan lebih diperketat.
“Kami juga akan menerbitkan edaran kepada masyarakat agar tidak menggelar pesta dengan hiburan yang berpotensi memicu tindakan negatif, seperti penggunaan narkoba atau miras,” tambahnya.
Barang Bukti yang Diamankan
✔ Tiga plastik klip berisi sabu berikut alat hisapnya
✔ Ponsel milik para tersangka
✔ Alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi razia
✔ Uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi prostitusi
Kapolres menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk.***