PANTAU CRIME– Kasus pengeroyokan brutal terhadap empat siswa yang terjadi di Dusun Tanjung Harapan, Desa Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, masih belum menemui titik terang. Hingga kini, para pelaku yang diduga dipimpin oleh Tamsir Cs masih bebas, sementara keluarga korban terus berupaya mencari keadilan.
Keempat korban, Rehan Falepi, Agung Satya Jaya, dan M. Fadli dari SMKN 01 Abung Selatan, serta Fernando dari SMAN 01 Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, menjadi sasaran kekerasan pada Kamis (13/2). Ironisnya, aksi pengeroyokan itu terjadi saat mereka masih mengenakan seragam sekolah.
Orang tua korban—Uliyadi (55), Rusdi (57), Kilansyah (55), dan Siswanto (45)—menyampaikan kekecewaan mereka terhadap lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.
“Kami hanya ingin keadilan. Anak-anak kami dianiaya, tetapi pelaku masih berkeliaran seperti tidak bersalah. Sampai kapan kami harus menunggu?” ungkap Rusdi, ayah salah satu korban.
Rekaman Kekerasan yang Menggemparkan
Sebuah video amatir yang viral di media sosial menunjukkan betapa brutalnya aksi pengeroyokan ini. Dalam rekaman tersebut, Tamsir Cs terlihat memukuli korban tanpa ampun.
“Kami melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana mereka menghajar anak-anak kami. Ini bukan sekadar perkelahian biasa, ini adalah tindakan kriminal!” tegas Kilansyah.
H. Saibi Mahat, tokoh masyarakat Desa Gilih Suka Negeri, mengecam keras aksi kekerasan tersebut.
“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga kemanusiaan. Anak-anak sekolah seharusnya dilindungi, bukan dipukuli seperti ini. Kami mendesak kepolisian segera bertindak!” ujarnya.
Masyarakat Desak Polisi Bertindak Cepat
Warga Desa Gilih Suka Negeri dan Desa Alam Jaya turut menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka khawatir jika pelaku tidak segera diamankan, ketegangan antarwarga bisa meningkat dan berpotensi memicu konflik lebih besar.
“Kami tidak ingin ada tindakan main hakim sendiri. Polisi harus tegas, jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap hukum luntur,” kata salah satu warga.
Hingga saat ini, Polres Lampung Utara belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus ini. Keluarga korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” pungkas Rusdi.***