PANTAU CRIME – Perang terhadap narkoba terus digencarkan. Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara, berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di Desa Kebun Dalam, Kecamatan Abung Tinggi, pada Jumat (21/2/2025).
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Edy Juarsyahidin, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Tekab 308 segera bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka berinisial RH.
Barang Bukti Ditemukan di Lipatan Celana
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan di lipatan celana tersangka. “Kami mengamankan satu plastik klip kecil dan satu plastik klip besar yang diduga berisi sabu, serta sejumlah barang bukti lain seperti alat hisap sabu, korek api, dan uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” jelas AKP Edy.
Tersangka RH langsung digiring ke Polsek Bukit Kemuning untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna menelusuri jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Polisi Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami terus meningkatkan operasi dan patroli guna memberantas peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” tegas AKBP Deddy.
Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.***