• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polisi: Dua Pegawai DAMRI Jadi Korban Penganiayaan, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

MeldabyMelda
February 13, 2025
in Hukum
A A
Polisi: Dua Pegawai DAMRI Jadi Korban Penganiayaan, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

PANTAI CRIME– Polisi mengungkap bahwa kasus penganiayaan di SPBU Rajabasa melibatkan dua pegawai DAMRI. Pelaku, berinisial JU, kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak kekerasan terhadap korban AR dan A.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari senggolan kendaraan antara tersangka dan korban di area SPBU.

“Saat itu terjadi cekcok antara tersangka dan korban pertama, A, yang merupakan sopir DAMRI. A sempat dipukul sebelum akhirnya korban kedua, AR, datang ke lokasi dan mengalami penusukan,” ungkapnya, Kamis (13/2/2025).

Pelaku Melarikan Diri Usai Penusukan

Setelah melakukan penusukan, JU langsung meninggalkan lokasi dengan Toyota Fortuner putih bernomor polisi BE 733 VIN. Dalam perjalanan, ia membuang pisau yang digunakan sebagai senjata.

Polisi bergerak cepat dan menangkap tersangka di kediamannya di Lampung Tengah pada Senin lalu.

“Saat ini tersangka sudah diamankan, dan kami terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian ini,” tambah Yuni.

Dijerat Pasal Penganiayaan

JU kini ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan konflik dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat berujung konsekuensi hukum.***

Source: MELDA
Tags: BandarLampungDAMRIKriminalPenganiayaanpolisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sidak Mendadak! Pegawai dan Napi Rutan Kotabumi Jalani Tes Urine, Hasilnya?

Next Post

10 Langkah Mudah Meningkatkan Keamanan Rumah Anda dari Kejahatan

Next Post
10 Langkah Mudah Meningkatkan Keamanan Rumah Anda dari Kejahatan

10 Langkah Mudah Meningkatkan Keamanan Rumah Anda dari Kejahatan

Kasus UU ITE di Kalianda Memasuki Tahap Gelar Perkara, Seluruh Saksi Telah Diperiksa

Kasus UU ITE di Kalianda Memasuki Tahap Gelar Perkara, Seluruh Saksi Telah Diperiksa

Kapolda Lampung Terima Audiensi DC Permahi, Perkuat Sinergi dalam Penegakan Hukum

Kapolda Lampung Terima Audiensi DC Permahi, Perkuat Sinergi dalam Penegakan Hukum

Dani Cobra Ditangkap: Cekoki Miras dan Cabuli Pelajar SMA di Pringsewu

Dani Cobra Ditangkap: Cekoki Miras dan Cabuli Pelajar SMA di Pringsewu

G-Pak desak Investigasi Dugaan Korupsi di Tubuh Brin, Siap Gelar Konsolidasi

G-Pak desak Investigasi Dugaan Korupsi di Tubuh Brin, Siap Gelar Konsolidasi

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

July 1, 2025
Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

July 1, 2025
Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved