PANTAI CRIME– Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi kembali memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba dengan menggelar tes urine mendadak, Kamis (13/2/2025). Puluhan narapidana dan pegawai dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika di lingkungan rutan.
Tes urine ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Tri Ghaly Ramadhitya. Dari total 321 narapidana dan 67 pegawai, beberapa orang dipilih untuk dites sebagai bagian dari pengawasan ketat.
Hasil Tes: Semua Negatif!
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika baik di kalangan pegawai maupun narapidana. Meski begitu, pihak rutan menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari narkoba. Tes urine dan razia akan terus dilakukan secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ujar Budi Setyo Prabowo.
Langkah Preventif Berkelanjutan
Selain sidak tes urine, Rutan Kotabumi juga mengintensifkan langkah-langkah pencegahan lainnya, seperti:
✅ Razia mendadak di blok hunian napi
✅ Pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung
✅ Pengawasan ekstra bagi pegawai dan warga binaan
Langkah ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, diharapkan Rutan Kotabumi tetap menjadi zona bebas narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi semua penghuni dan petugas.***