• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polres Tanggamus Amankan Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bulok

MeldabyMelda
October 28, 2024
in Hukum
A A
Polres Tanggamus Amankan Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bulok

PANTAU CRIME – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap empat orang tersangka di Pekon Suka Negara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, M.M., mengungkapkan bahwa keempat tersangka tersebut berinisial RZ (39), AG (27), AN (22), dan AMS (39).

“Para tersangka ditangkap pada Rabu, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap AKP Mirga Nurjuanda yang mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Menurut AKP Mirga, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus terkait peredaran narkotika di wilayah Pekon Sukanegara. Dari hasil penyelidikan tersebut, tiga tersangka berinisial RZ, AG, dan AN berhasil diamankan dengan barang bukti berupa alat hisap sabu, pipa kaca, plastik klip kecil, dan berbagai barang bukti lainnya.

“Setelah diinterogasi, ketiga tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari AMS, pemilik rumah tempat kejadian,” jelasnya.

Polisi kemudian menggeledah rumah AMS dan menemukan sejumlah barang bukti tambahan, termasuk alat hisap sabu/bong, pipa kaca pirek, plastik klip berisi sabu seberat 1,05 gram, tiga unit ponsel, uang tunai sebesar Rp1,7 juta, serta kotak rokok dan dompet.

AMS juga mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial M, yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keempat tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Seluruh tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Mirga.

Polres Tanggamus menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. AKP Mirga pun mengimbau masyarakat untuk aktif bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda.***

Source: MELDA
Tags: Amankan Empat TersangkaKasus Narkotika di BulokPolres Tanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Depan Kantor BPN

Next Post

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu

Next Post
Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu

Bejo Mengaku Maling Demi Dapatkan Uang untuk Beli Sabu

Bejo Mengaku Maling Demi Dapatkan Uang untuk Beli Sabu

Polres Lampung Selatan Amankan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Hingga Gudang KPUD

Polres Lampung Selatan Amankan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Hingga Gudang KPUD

Pemkab Pringsewu Memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Pemkab Pringsewu Memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

 Membangun Keamanan di Sekitar Anda: Langkah-langkah Komunitas

 Membangun Keamanan di Sekitar Anda: Langkah-langkah Komunitas

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

June 29, 2025
Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

June 29, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved