PANTAU CRIME— Kasus pembunuhan keji yang mengguncang warga Lampung akhirnya berhasil diungkap. Seorang wanita hamil berinisial TS (27) ditemukan tewas mengenaskan di tengah kebun singkong di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Minggu pagi, 1 Juni 2025.
Ironisnya, pelaku pembunuhan ternyata adalah calon suami korban sendiri, berinisial S, yang ditangkap hanya beberapa jam setelah jenazah ditemukan. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tulang Bawang dan Polda Lampung, yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dan hasil penyelidikan awal.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini tengah diperiksa intensif di Mapolres Tulang Bawang.
“Benar, pelaku sudah ditangkap di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan awal, dia mengakui telah membunuh korban yang merupakan kekasih dan calon istrinya,” ujar Yuni kepada wartawan.
Motif dari pembunuhan ini diduga dipicu oleh cekcok terkait kehamilan korban dan dugaan penggunaan uang oleh pelaku. Korban diketahui menuduh pelaku telah memakai uang sebesar Rp80 juta, yang memicu konflik berkepanjangan hingga berujung pada tragedi maut.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Polda Lampung untuk memastikan penyebab kematian korban. Sementara itu, kasus ini menyita perhatian luas dan memunculkan keprihatinan terhadap maraknya kekerasan dalam hubungan personal.
Tragedi ini menjadi pengingat pilu bahwa kekerasan terhadap perempuan, bahkan yang dilakukan oleh orang terdekat, masih menjadi ancaman nyata. Aparat kini tengah mendalami lebih lanjut apakah ada motif lain di balik aksi keji tersebut.***