• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 19, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Dua Warga Sukoharjo Ditangkap karena Peredaran Obat Terlarang, Ancaman Penjara 20 Tahun

DindabyDinda
May 4, 2024
in Kriminal
A A
Dua Warga Sukoharjo Ditangkap karena Peredaran Obat Terlarang, Ancaman Penjara 20 Tahun

PANTAU CRIME – Dua pemuda asal Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap menjadi pengedar pil jenis Hexymer dan tramadol. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satuan Narkoba pada Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 08.30 Wib.

Kedua pelaku, RDW (25) warga Pekon Sukoharjo III dan PP (21) warga Pekon Sukoharjo II, ditangkap di rumah masing-masing. Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan terkait peredaran pil Hexymer dan tramadol tanpa resep dokter di kalangan remaja dan orang dewasa.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua terduga pengedar dan langsung melakukan penangkapan, ujar Raymond melalui rilis humasnya pada Sabtu 4 Mei 2024.

Dari penangkapan RDW, polisi menyita 67 butir Hexymer dan 6 butir tramadol yang disimpan dalam tas hitam beserta 1 unit ponsel yang diduga digunakan sebagai alat transaksi. Sementara dari pelaku PP, polisi menyita 143 butir Hexymer, dua bungkus rokok, dan 1 unit ponsel.

Kedua pelaku mengaku telah setengah tahun terlibat dalam bisnis jual beli obat terlarang tersebut, yang biasanya dibeli secara online melalui media sosial.

Mereka dijerat dengan pasal 435 ayat (2) jo pasal 138 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang berpotensi menjebloskan mereka ke penjara selama 20 tahun.***

Tags: Dua WargaKasat NarkobaPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tragedi Bentrok Kelompok Pemuda di Bandar Lampung, Satu Pelajar Tewas

Next Post

Upacara Serah Terima Jabatan Kasat dan Kapolsek di Polres Lampung Selatan: Suksesi dan Penghargaan

Next Post
Upacara Serah Terima Jabatan Kasat dan Kapolsek di Polres Lampung Selatan: Suksesi dan Penghargaan

Upacara Serah Terima Jabatan Kasat dan Kapolsek di Polres Lampung Selatan: Suksesi dan Penghargaan

Polisi Tangkap 14 Orang Terkait Tawuran di Bandar Lampung, Kapolsek TbS: Status Masih Diperiksa

Polisi Tangkap 14 Orang Terkait Tawuran di Bandar Lampung, Kapolsek TbS: Status Masih Diperiksa

Kegiatan galian tanah di salah satu kebun di Desa Braja Caka

Kegiatan galian tanah di salah satu kebun di Desa Braja Caka

Pelaku Curas di Lampung Utara Berhasil Ditangkap oleh Polisi

Pelaku Curas di Lampung Utara Berhasil Ditangkap oleh Polisi

Di Bandar Lampung, Pelajar Tewas dalam Tawuran: Polisi Tetapkan Dua Remaja Sebagai Tersangka

Di Bandar Lampung, Pelajar Tewas dalam Tawuran: Polisi Tetapkan Dua Remaja Sebagai Tersangka

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

May 19, 2025
Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

May 18, 2025
Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

May 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved