• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Polsek Tanjung Senang Amankan Pelaku Jambret

Oscar SihotangbyOscar Sihotang
August 6, 2024
in Kriminal
A A

Ist

PANTAU CRIME – Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang berhasil mengamankan seorang pria berinisial TRP, yang beralamat di Jalan M Yunus, Gang Waru, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Pria 30 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan ini ditangkap pada Senin, 5 Agustus 2024 malam aras tuduhan penjambretan di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan menjelaskan, bahwa aksi pelaku TRP gagal setelah ia dan korban terjatuh dari motor saat berusaha merampas tas korban.

“Aksi tarik-menarik tas terjadi sehingga keduanya terjatuh, baik sepeda motor korban maupun pelaku,” kata Ipda Alan Ridwan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Peristiwa ini terjadi ketika korban dan rekannya sedang dalam perjalanan pulang pada Senin malam. Mereka diikuti oleh TRP, yang mengendarai motor Honda Beat putih-hitam. Saat mereka melewati jalan yang sepi, TRP mencoba merampas tas yang dipegang korban.

“Ketika melintas di jalan yang agak sepi, barulah pelaku melakukan aksinya dengan mencoba mengambil tas yang dipegang korban,” jelas Alan.

Upaya perampasan menyebabkan pertarungan tas antara korban dan pelaku, yang berujung pada jatuhnya kedua belah pihak dari motor mereka.

Korban kemudian berteriak minta tolong, dan warga sekitar segera datang membantu. Warga berhasil mengamankan TRP di tempat kejadian.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di lutut kanan akibat jatuh dari motor.

“Pelaku mengaku baru pertama kali ini melakukan aksi penjambretan, namun kami akan terus mendalami kasus ini,” ungkap Alan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat putih-hitam dengan nomor polisi BE 3891 CL dan tas hitam milik korban. Di dalam tas tersebut ditemukan satu unit handphone merk Oppo, gelang emas seberat 5 gram, dan uang tunai sebesar Rp 165 ribu.***
Tags: Polda LampungPolresta Bandar LampungPolsek Tanjung Senang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolda Lampung Ingatkan Anggota  Jangan Terlena dengan Situasi Nyaman dan Kondusif

Next Post

Polda Lampung Ringkus Dua Pelaku Penjualan Benih Lobster di Pesisir Barat

Next Post

Polda Lampung Ringkus Dua Pelaku Penjualan Benih Lobster di Pesisir Barat

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Lampung Utara ke Pengadilan

Kejati Lampung Geledah Kantor PDAM Way Rilau, Sejumlah Dokumen Disita 

Kejari Pesawaran Beri Penyuluhan Hukum kepada 31 Kepala Desa

 Cara Mengamankan Identitas Digital Anda: Langkah-langkah Penting

 Cara Mengamankan Identitas Digital Anda: Langkah-langkah Penting

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

July 1, 2025
Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

July 1, 2025
Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved