• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, January 21, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Remaja Buronan Pencuri Handphone Ditangkap Polisi saat Tertidur Nyenyak

DindabyDinda
May 8, 2024
in Kriminal
A A
Remaja Buronan Pencuri Handphone Ditangkap Polisi saat Tertidur Nyenyak

PANTAU CRIME – Polisi berhasil menangkap RA (17 tahun), seorang remaja dari Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, Lampung yang menjadi buronan atas kasus pencurian handphone di wilayah Pringsewu.

Ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit 308 Presisi Polres Pringsewu di Wilayah Kecamatan Pulau Panggung pada Senin 6 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku tertidur pulas di rumah orang tuanya saat razia.

RA ditangkap saat sedang tidur pulas di rumah orang tuanya. Dia berhasil ditangkap setelah kabur ke pulau Jawa dan baru pulang kampung, ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon pada Selasa 7 Mei 2024.

Menurut Irfan, RA diduga terlibat dalam pencurian 3 unit handphone di sebuah ruko di Kelurahan Pringsewu Barat pada 4 Desember 2022. Handphone yang dicuri antara lain Redmi Note 10S milik Yatatema Halawa, Oppo Reno 3 milik Adriel Pakpahan, dan Oppo A16 milik Erwin Rivaldi.

Pelaku ini bersama rekannya, TI (20 tahun), warga Pekon Gedung Agung, Pulau Panggung yang telah ditangkap lebih dahulu dan kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung.

RA mengaku menerima satu unit handphone hasil curian dan menjualnya seharga Rp. 300 ribu. Uang penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membeli minuman keras.

Saat ini, RA diamankan di Mapolres Pringsewu dan tengah menjalani proses penyidikan dengan dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Karena masih di bawah umur, proses peradilan RA akan mengacu pada undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, tambahnya.***

Tags: Pencuri HandphoneRemaja BuronanTanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jaksa Kejati Lampung Sosialisasikan Hukum Antikorupsi kepada MKKS SMA Lampung Timur

Next Post

Tim Puslabfor Polri Selidiki Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Natar

Next Post
Tim Puslabfor Polri Selidiki Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Natar

Tim Puslabfor Polri Selidiki Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Natar

Tersangka Spesialis Pencurian Dibekuk oleh Tim Gabungan Polres Lampung Timur

Tersangka Spesialis Pencurian Dibekuk oleh Tim Gabungan Polres Lampung Timur

Organisasi Pers dan Jurnalis Lampung Utara Bergerak Bersama Melawan Kriminalisasi Wartawan

Organisasi Pers dan Jurnalis Lampung Utara Bergerak Bersama Melawan Kriminalisasi Wartawan

Tragedi di Kolam Ikan: Warga Padang Rejo Pagelaran Ditemukan Meninggal

Tragedi di Kolam Ikan: Warga Padang Rejo Pagelaran Ditemukan Meninggal

Sopir Diringkus karena Aksi Congkel, Tersangka Diciduk Polsek Jati Agung

Sopir Diringkus karena Aksi Congkel, Tersangka Diciduk Polsek Jati Agung

Jual Beli Motor di Medsos Rawan, Kasus Penipuan Terjadi di Pringsewu

Jual Beli Motor di Medsos Rawan, Kasus Penipuan Terjadi di Pringsewu

January 21, 2026
Penusukan di Pasar Sarinongko Pringsewu Dipicu Cemburu dan Penolakan

Penusukan di Pasar Sarinongko Pringsewu Dipicu Cemburu dan Penolakan

January 20, 2026
Tiga Kurir Narkoba Ditangkap, Polda Lampung Amankan 10,6 Kg Sabu di Jalan Tol

Tiga Kurir Narkoba Ditangkap, Polda Lampung Amankan 10,6 Kg Sabu di Jalan Tol

January 20, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved