• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, July 2, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Peristiwa

Ancam Petugas Loket dengan Airsoft Gun, Pegawai KSOP Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

MeldabyMelda
January 4, 2025
in Peristiwa
A A
Ancam Petugas Loket dengan Airsoft Gun, Pegawai KSOP Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

PANTAU CRIME– Polres Lampung Selatan mengungkap kasus ancaman menggunakan airsoft gun yang terjadi di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 04.50 WIB. Insiden ini melibatkan seorang pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berinisial MS (53), yang kini telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan insiden bermula saat MS, yang mengendarai Toyota Rush hitam dengan pelat nomor BE 1563 ALG, melintasi Traffic 3 Gate kendaraan roda empat.

Petugas loket mendapati kartu masuk pelabuhan (Gate Pass) milik pelaku telah habis masa berlaku. Ketika petugas memasukkan data kendaraan ke sistem, muncul tarif sebesar Rp41.000 yang harus dibayarkan MS. Percekcokan pun terjadi setelah pelaku menolak untuk membayar.

“Pelaku kemudian mengeluarkan airsoft gun jenis Glock 19 Austria, menembakkannya satu kali ke arah depan tanpa amunisi, dan menodongkan senjata tersebut ke petugas,” jelas AKBP Yusriandi dalam konferensi pers Jumat sore.

Langkah Cepat Polisi
Merasa terancam, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Kantor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polres Lampung Selatan.

Polisi segera mengamankan MS beserta barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun jenis Glock 19 Austria. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukuman Berat
Kapolres menegaskan, MS akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api. “Pelaku terancam hukuman pidana hingga 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Pesan Kapolres
Kapolres Lampung Selatan mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata, termasuk airsoft gun, tanpa izin resmi. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menyelesaikan segala permasalahan dengan cara yang baik, tanpa kekerasan,” ujarnya.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa sikap disiplin dan kesabaran sangat penting, terutama di ruang publik. Polda Lampung terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan keselamatan dan keamanan di wilayahnya.***

Source: MELDA
Tags: Airsoft GunAKBP Yusriandi YusrinKasus AncamanPelabuhan BakauheniPolres Lampung Selatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

14 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2024, Kapolda: Pelajaran untuk Semua

Next Post

Tindak Lanjut Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman di Tanggamus

Next Post
Tindak Lanjut Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman di Tanggamus

Tindak Lanjut Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman di Tanggamus

Polda Lampung Berbenah, Wujudkan Pelayanan Responsif Sesuai Arahan Kapolri

Polda Lampung Berbenah, Wujudkan Pelayanan Responsif Sesuai Arahan Kapolri

Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Penipuan Sepeda Motor Bermodus Media Sosial

Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Penipuan Sepeda Motor Bermodus Media Sosial

Wakil Bupati Lampung Tengah Pimpin Apel Bulanan Perdana Tahun 2025

Wakil Bupati Lampung Tengah Pimpin Apel Bulanan Perdana Tahun 2025

Ikatan Alumni Universitas Janabadra Dukung Laporan Rudi Suhaimi Kalianda ke Polres Lampung Selatan

Ikatan Alumni Universitas Janabadra Dukung Laporan Rudi Suhaimi Kalianda ke Polres Lampung Selatan

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

July 1, 2025
Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

July 1, 2025
Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved