PANTAU CRIME— Polda Lampung kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi melalui Samsat Digital Drive Thru, layanan perpanjangan STNK lima tahunan yang memungkinkan masyarakat menyelesaikan proses administrasi langsung dari kendaraan.
Diluncurkan pada Senin, 21 April 2025, di Bandar Lampung, layanan ini menjadi yang pertama di Pulau Sumatera dan kedua di Indonesia setelah Jawa Barat.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, menyatakan bahwa layanan ini merupakan wujud transformasi digital Polri sesuai dengan Perpol No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
“Masyarakat kini tak perlu repot turun dari kendaraan. Semua proses perpanjangan STNK dilakukan dalam satu alur yang cepat dan efisien, cukup 15–20 menit,” ujar Helmy saat peresmian.
🔧 Alur Pelayanan Drive Thru:
- Pemeriksaan Fisik Kendaraan – Menggunakan metode digital dan langsung terhubung ke sistem pusat.
- Verifikasi Dokumen – STNK, BPKB, dan KTP asli diverifikasi di loket pertama.
- Pembayaran – Pajak kendaraan dibayar via Bank BPD Lampung, dan PNBP STNK serta TNKB melalui BRI. Tersedia juga opsi pembayaran digital seperti QRIS.
- Penerbitan Dokumen Baru – STNK baru, notice pajak, TNKB baru, serta KTP dan BPKB asli dikembalikan di loket akhir.
Layanan ini dirancang untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi wajib pajak, mengurangi antrean, dan mempercepat proses tanpa mengesampingkan akurasi serta integritas data.
“Kami ingin masyarakat merasa dilayani, bukan dipersulit. Ini adalah bentuk Polri yang presisi, responsif terhadap zaman, dan peduli pada kebutuhan masyarakat,” tambah Helmy.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung sistem ini, termasuk Gubernur Lampung, Bappeda, Ditlantas, PT Jasa Raharja, Bank BPD Lampung, dan BRI Cabang Lampung.
Polda Lampung berharap inovasi ini mampu meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Semoga ini jadi awal dari banyak pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel ke depannya,” tutupnya.***