• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, July 17, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Tips

Kejar Tayangan ala Kejati Lampung: Kasus Dana Hibah KONI Terjebak Mandek Setahun Lebih

MeldabyMelda
November 30, 2024
in Tips
A A
Kejar Tayangan ala Kejati Lampung: Kasus Dana Hibah KONI Terjebak Mandek Setahun Lebih

PANTAU CRIME – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung kini sudah lebih dari setahun mengambang tanpa penyelesaian jelas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkesan hanya mengejar ekspos tanpa ada kemajuan substansial dalam penyelidikan.

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung sempat melakukan ekspos di penghujung 2023, mengungkapkan penetapan dua tersangka terkait dana hibah KONI. Namun, meskipun lebih dari setahun berlalu, dua tersangka tersebut, yakni Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN), tidak juga ditahan. Kejanggalan ini semakin mencuat seiring dengan pergantian Kepala Kejati dan Kepala Seksi Pidsus, namun perkembangan kasus KONI tetap minim.

Ricky Ramadhan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, mengungkapkan bahwa hingga kini, berkas perkara kasus KONI masih dalam proses pelengkapan oleh penyidik Pidsus. Ketika ditanya soal alasan ketidakhadiran penahanan terhadap kedua tersangka, Ricky mengacu pada kewenangan penyidik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Penahanan tersangka itu merupakan kewenangan penyidik, sesuai dengan pasal 20 ayat (1) KUHAP dan pasal 21 ayat (1) KUHP. Penyidik tentu memiliki alasan yang berlandaskan aturan dalam hal ini,” jelas Ricky.

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung sebesar Rp29 miliar, yang diduga merugikan negara hingga Rp2,5 miliar. Kerugian tersebut sudah dikembalikan secara kolektif oleh KONI Lampung. Namun, penyelidikan yang berlangsung lama tanpa perkembangan jelas membuat publik mempertanyakan kinerja Kejati Lampung.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang dalam kunjungan kerjanya ke Lampung, sempat “menyentil” Kejati Lampung karena terkesan hanya mengejar tayangan media. Sementara itu, kasus-kasus lain yang jauh lebih lama mandek tak kunjung tuntas, termasuk kasus dana hibah KONI yang kini justru semakin terabaikan.

Ironisnya, bukannya menyelesaikan tumpukan kasus yang sudah ada, Kejati Lampung malah menambah beban kasus baru. Keterlambatan dalam penuntasan kasus ini meninggalkan pertanyaan besar: Apakah Kejati Lampung lebih fokus pada pencitraan ketimbang menuntaskan persoalan hukum yang ada?.***

Source: MELDA
Tags: ala Kejati LampungKasus Dana Hibah KONIKejar TayanganTerjebak Mandek Setahun Lebih
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mekanisme Penetapan BUMD Pengelola Dana Participating Interest (PI): Proses yang Cermat dan Terstruktur

Next Post

Pentingnya Kesadaran Pribadi dalam Menghindari Penipuan

Next Post
Pentingnya Kesadaran Pribadi dalam Menghindari Penipuan

Pentingnya Kesadaran Pribadi dalam Menghindari Penipuan

Dua Pejabat Pemkab Pringsewu Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ

Dua Pejabat Pemkab Pringsewu Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ

Ayah Cabul di Lampung Selatan Dibekuk, Hamili Anak Kandung hingga 23 Minggu

Ayah Cabul di Lampung Selatan Dibekuk, Hamili Anak Kandung hingga 23 Minggu

Polresta Bandar Lampung Gerebek Pengedar Sabu di Kampung Ampai

Polresta Bandar Lampung Gerebek Pengedar Sabu di Kampung Ampai

Bandar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu, Sembilan Paket Sabu Ditemukan

Bandar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu, Sembilan Paket Sabu Ditemukan

Kapolres Lampung Utara Tanam Kedelai, Dorong Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

Kapolres Lampung Utara Tanam Kedelai, Dorong Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

July 17, 2025
KDRT di Pringsewu, Buruh Asal Tanggamus Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

KDRT di Pringsewu, Buruh Asal Tanggamus Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

July 17, 2025
Mayat Tanpa Kepala Gegerkan Warga Tanggamus, Polisi Lakukan Autopsi dan Buka Hotline Orang Hilang

Mayat Tanpa Kepala Gegerkan Warga Tanggamus, Polisi Lakukan Autopsi dan Buka Hotline Orang Hilang

July 17, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved