PANTAU CRIME– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, pada Selasa malam, 5 November 2024, menggelar razia besar-besaran di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia ini melibatkan tim gabungan dari Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/LS, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan penggeledahan ini difokuskan di Blok A dan D Lapas Kalianda. Tim penggeledah melaksanakan tugas dengan pendekatan persuasif yang humanis kepada para WBP, memastikan bahwa proses berlangsung aman dan kondusif. “Kami berkomitmen untuk menjaga Lapas Kalianda bebas dari hal-hal yang mengganggu ketertiban, seperti handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba,” ungkap Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono, setelah kegiatan selesai.
Chandran juga mengapresiasi kelancaran razia, di mana tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone atau narkoba yang dapat memicu gangguan. “Alhamdulillah, razia berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala apapun. Tidak ada handphone maupun narkoba yang ditemukan selama penggeledahan,” jelasnya.
Usai penggeledahan, tim gabungan melanjutkan dengan tes urine acak kepada 10 WBP dan 10 petugas Lapas Kalianda. Tes urine ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penggunaan narkoba di kalangan WBP maupun petugas Lapas. Hasilnya, semua peserta tes, baik WBP maupun petugas Lapas, menunjukkan hasil negatif narkoba.
Dengan razia ini, Lapas Kalianda terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan aktivitas ilegal lainnya.***