• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polsek Sidomulyo Amankan Pelaku Pencurian Mesin Sibel di Persawahan

MeldabyMelda
March 5, 2025
in Hukum
A A
Polsek Sidomulyo Amankan Pelaku Pencurian Mesin Sibel di Persawahan

PANTAU CRIME – Tim Reskrim Polsek Sidomulyo berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencuri sembilan mesin pompa air (sibel) di kawasan persawahan Dusun Umbul Sajad, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sugiyanto, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial JS (35), warga Desa Sidoreno, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan, ditangkap saat mencoba menjual mesin sibel hasil curian di sekitar Pasar Patok Sidomulyo. “Pelaku JS ditangkap setelah kami mendeteksi adanya transaksi penjualan mesin sibel yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa JS bertindak seorang diri dan melakukan aksi pencurian pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Mesin-mesin pompa air yang dicuri tersebar di sembilan titik sumur bor di wilayah persawahan Dusun Umbul Sajad. Modus yang digunakan pelaku adalah merusak casing paralon sumur bor, menarik kabel dari dalam sumur, dan kemudian membawa mesin sibel tersebut menggunakan karung.

Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp18.250.000, yang cukup meresahkan warga setempat, terutama para petani yang bergantung pada mesin sibel untuk mengairi sawah mereka.

Beruntung, berkat kesigapan tim Reskrim, pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa empat unit mesin sibel beserta panel box dan kabel, sepeda motor Honda Beat milik pelaku yang digunakan untuk mengangkut barang curian, serta satu bilah golok yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Iptu Sugiyanto menambahkan, “Lima unit sibel lainnya sudah dijual oleh pelaku, dan kami masih melacak keberadaan barang-barang tersebut.”

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.***

Source: MELDA
Tags: KejahatanPertanianLampungSelatanPencurianSibelPolisiLampungPolsekSidomulyoReskrimSidomulyo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Gelar Pembinaan Remaja dan Orang Tua untuk Cegah Tawuran

Next Post

Polisi Bongkar Prostitusi di Pringsewu, Seorang Mucikari Diamankan

Next Post
Polisi Bongkar Prostitusi di Pringsewu, Seorang Mucikari Diamankan

Polisi Bongkar Prostitusi di Pringsewu, Seorang Mucikari Diamankan

Polres Lampung Selatan Intensifkan Patroli Subuh, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Dermaga Bom

Polres Lampung Selatan Intensifkan Patroli Subuh, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Dermaga Bom

Hormati Proses Hukum, Rudi Suhaimi Hadiri Mediasi di Polres Lampung Selatan

Hormati Proses Hukum, Rudi Suhaimi Hadiri Mediasi di Polres Lampung Selatan

Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Kejanggalan Audit BPKP dalam Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga

Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Kejanggalan Audit BPKP dalam Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga

Polisi Intensifkan Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar di Jl. Endro Suratmin

Polisi Intensifkan Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar di Jl. Endro Suratmin

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

July 1, 2025
Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

July 1, 2025
Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved