• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, July 12, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Peristiwa

Warga Lampung Dapat Lapor Pungli dan Kejahatan Melalui Call Center 110

MeldabyMelda
April 29, 2025
in Peristiwa
A A
Warga Lampung Dapat Lapor Pungli dan Kejahatan Melalui Call Center 110

PANTAU CRIME– Polres Way Kanan, Polda Lampung, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kejahatan dan aksi premanisme, termasuk pungutan liar (pungli), melalui nomor call center 110 atau nomor pengaduan masyarakat (dumas) 0853-8237-8166.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menegaskan, “Jika masyarakat mengalami gangguan kamtibmas seperti premanisme, pungli, atau tindakan kriminal lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi yang bisa membantu penyelidikan, atau bisa menghubungi nomor dumas kami di 0853-8237-8166 atau hotline 110,” ungkapnya pada Selasa, 29 April 2025.

Sebelumnya, informasi mengenai adanya pungutan liar di sejumlah ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) mulai beredar di kalangan sopir truk. Menyikapi hal ini, pihak kepolisian segera turun tangan untuk menindak tegas praktik pungli tersebut.

“Berbekal informasi dari sopir truk, kami segera mengambil langkah cepat untuk memberantas praktek pungli yang meresahkan, terutama bagi pengemudi truk yang melintas di Kabupaten Way Kanan,” tambah AKBP Mangopang.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, termasuk Polres Way Kanan, untuk konsisten melakukan patroli rutin dan menyambangi tokoh masyarakat, agama, pemuda, serta organisasi masyarakat (ormas). Ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindakan premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya, termasuk pungutan liar terhadap angkutan barang.

“Patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjadi salah satu upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar Kapolda.

Dalam patroli tersebut, tim gabungan Polres Way Kanan berhasil menemukan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam gangguan kamtibmas. Meski saat kedatangan petugas mereka melarikan diri, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang ditinggalkan di pos Jalinsum Kampung Karang Umpu, seperti dua unit ponsel, alat pengisi daya, rokok elektrik, serta sejumlah barang lainnya.

Polres Way Kanan akan terus mendalami kasus ini dan memastikan tindak lanjut penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik gangguan tersebut.

“Kami mengimbau kepada pengemudi angkutan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan. Laporkan segera setiap kejadian yang mencurigakan,” tutup AKBP Mangopang.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Hotline110PatroliKRYDPolresWayKananPremanismePungliLampungWayKanan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak dan Pengecekan Surat Kendaraan

Next Post

Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Hukum untuk Tingkatkan Kode Etik dan Disiplin Anggota Polri

Next Post
Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Hukum untuk Tingkatkan Kode Etik dan Disiplin Anggota Polri

Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Hukum untuk Tingkatkan Kode Etik dan Disiplin Anggota Polri

BRI Patuh Proses Hukum, Tanggapi Penetapan Tersangka Mantri di Cabang Pringsewu

BRI Patuh Proses Hukum, Tanggapi Penetapan Tersangka Mantri di Cabang Pringsewu

Oknum Guru SMPN 1 Kotabumi Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Korban Alami Luka Memar

Oknum Guru SMPN 1 Kotabumi Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Korban Alami Luka Memar

Polres Lampung Selatan Tingkatkan Pengamanan untuk Pastikan Aksi Buruh Mayday 2025 Berlangsung Damai

Polres Lampung Selatan Tingkatkan Pengamanan untuk Pastikan Aksi Buruh Mayday 2025 Berlangsung Damai

Tiga Napi Lampung Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penipuan dan Pemerasan, Korban Rugi Hingga Rp150 Juta

Tiga Napi Lampung Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penipuan dan Pemerasan, Korban Rugi Hingga Rp150 Juta

Tak Jera! Residivis Narkoba di Pringsewu Tertangkap Lagi dengan 15 Paket Sabu Siap Edar

Tak Jera! Residivis Narkoba di Pringsewu Tertangkap Lagi dengan 15 Paket Sabu Siap Edar

July 11, 2025
Kejari Pringsewu Bongkar Dugaan Korupsi Bimtek: Dua Tersangka Ditahan, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Kejari Pringsewu Bongkar Dugaan Korupsi Bimtek: Dua Tersangka Ditahan, Kerugian Capai Rp1 Miliar

July 11, 2025
Hijaukan Harapan: Lapas Kalianda Giatkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Tomat dan Terong

Hijaukan Harapan: Lapas Kalianda Giatkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Tomat dan Terong

July 11, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved