• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, July 10, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Buron Selama Dua Tahun, Pria di Pringsewu Ditangkap Saat Pulang Kampung

MeldabyMelda
March 8, 2025
in Hukum
A A
Buron Selama Dua Tahun, Pria di Pringsewu Ditangkap Saat Pulang Kampung

PANTAU CRIME – Setelah dua tahun bersembunyi, JW (40), seorang pria asal Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, akhirnya ditangkap polisi saat pulang ke kampung halamannya pada Sabtu (8/3/2025) dini hari. JW menjadi buronan sejak April 2023 setelah melakukan penganiayaan berat terhadap tetangganya, Suharnanto (52).

Dipicu Permintaan Uang, Berujung Penganiayaan

Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika JW mendatangi korban yang sedang bekerja di bengkel dan meminta uang Rp30 ribu untuk membeli minuman keras.

Korban menolak dengan alasan sedang sibuk, namun permintaan tersebut justru memicu amarah pelaku. JW lantas melayangkan pukulan ke kepala dan wajah korban secara membabi buta hingga korban tak sadarkan diri.

“Korban mengalami luka memar dan lecet. Setelah mendapatkan perawatan medis, korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian,” ujar Iptu Bastari, Sabtu (8/3/2025).

Pelarian Berakhir di Tengah Malam

Mengetahui dirinya dicari polisi, JW langsung melarikan diri ke Palembang dan bekerja sebagai buruh kelapa sawit. Setelah beberapa kali berpindah tempat untuk menghindari penangkapan, ia akhirnya pulang ke Pringsewu tanpa menyadari bahwa polisi sudah mengawasi pergerakannya.

Begitu JW tiba di rumahnya pada dini hari, polisi langsung melakukan penyergapan dan menangkapnya tanpa perlawanan.

“Begitu mendapat informasi kepulangannya, kami langsung bergerak cepat. Pelaku akhirnya kami amankan tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek.

Saat ini, JW telah mendekam di Polsek Pardasuka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Source: wahyu widodo
Tags: BuronDitangkapKriminalPenganiayaanPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Next Post

Asyik Judi Kartu di Rumah Warga, Lima Pria di Pringsewu Diciduk Polisi

Next Post
Asyik Judi Kartu di Rumah Warga, Lima Pria di Pringsewu Diciduk Polisi

Asyik Judi Kartu di Rumah Warga, Lima Pria di Pringsewu Diciduk Polisi

SkandalDesa: Kades Bangunan Diduga Gelapkan Rp 200 Juta, Akui Uang Ada di Tangannya!

SkandalDesa: Kades Bangunan Diduga Gelapkan Rp 200 Juta, Akui Uang Ada di Tangannya!

Bobol Pondok Tetangga, Pemuda di Abung Tinggi Diciduk Polisi

Bobol Pondok Tetangga, Pemuda di Abung Tinggi Diciduk Polisi

Gerebek Penginapan di Pringsewu, Polisi Amankan Mucikari dan PSK

Gerebek Penginapan di Pringsewu, Polisi Amankan Mucikari dan PSK

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Palas: Lima Desa Belum Realisasikan Program Meski Anggaran Cair

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Palas: Lima Desa Belum Realisasikan Program Meski Anggaran Cair

Tiga Lembaga di Pringsewu Sepakat Bentuk Tim Terpadu, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Tiga Lembaga di Pringsewu Sepakat Bentuk Tim Terpadu, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

July 10, 2025
Tinjau Loket Wakaf, Kejari dan Kemenag Pringsewu Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Tinjau Loket Wakaf, Kejari dan Kemenag Pringsewu Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

July 10, 2025
Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan Empat Kasus Narkoba Lewat Restorative Justice, Fokus pada Rehabilitasi dan Pemulihan

Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan Empat Kasus Narkoba Lewat Restorative Justice, Fokus pada Rehabilitasi dan Pemulihan

July 10, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved