• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, June 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

MeldabyMelda
March 7, 2025
in Hukum
A A
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

PANTAU CRIME – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dan sabu seberat 8 kilogram berhasil digagalkan oleh Polres Lampung Selatan dalam operasi di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka dalam dua operasi terpisah.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengawasan ketat menjelang bulan Ramadan.

“Dua tersangka, VS (50) dan AAMP (39), warga Denpasar, Bali, diamankan pada 21 Februari 2025 dengan barang bukti 4 kg ganja. Sementara tersangka S (36), warga Sampang, Jawa Timur, ditangkap pada 2 Maret 2025 dengan barang bukti 4 kg sabu,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (7/3/2025).

Modus Penyelundupan: Paket Ekspedisi & Mesin Las

Polisi mengungkapkan bahwa VS dan AAMP berupaya menyelundupkan ganja melalui truk ekspedisi yang melintas di Pelabuhan Bakauheni. Kecurigaan petugas dalam pemeriksaan mengarah pada paket berisi ganja yang akhirnya mengungkap jaringan penyelundupan ini hingga ke Bali.

Sementara itu, tersangka S menggunakan metode berbeda dengan menyembunyikan 4 kg sabu dalam mesin las yang dibawa dalam tas ranselnya. Upayanya digagalkan saat polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaannya sebelum naik bus di pelabuhan.

Barang Bukti dan Dampak

Dari hasil pengungkapan ini, polisi menyita:

✅ 4 kg ganja dalam 13 kemasan “Strawberry”, 12 kemasan “Apple”, dan 15 kemasan “Matcha Tea Exclusive”
✅ 4 kg sabu, dikemas dengan lakban biru dan disembunyikan dalam mesin las

“Jika beredar, barang haram ini bisa merusak hingga 24.000 jiwa. Total nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp4,01 miliar,” ujar Kapolres.

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperketat pengawasan di Pelabuhan Bakauheni guna mencegah peredaran narkotika, khususnya selama bulan Ramadan.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: AntiNarkobaPolresLampungSelatanSeaportInterdictionStopPeredaranNarkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menyamar Jadi Petugas PLN, Pria Asal Bekasi Dibekuk Warga Usai Curi Kabel Listrik

Next Post

Buron Selama Dua Tahun, Pria di Pringsewu Ditangkap Saat Pulang Kampung

Next Post
Buron Selama Dua Tahun, Pria di Pringsewu Ditangkap Saat Pulang Kampung

Buron Selama Dua Tahun, Pria di Pringsewu Ditangkap Saat Pulang Kampung

Asyik Judi Kartu di Rumah Warga, Lima Pria di Pringsewu Diciduk Polisi

Asyik Judi Kartu di Rumah Warga, Lima Pria di Pringsewu Diciduk Polisi

SkandalDesa: Kades Bangunan Diduga Gelapkan Rp 200 Juta, Akui Uang Ada di Tangannya!

SkandalDesa: Kades Bangunan Diduga Gelapkan Rp 200 Juta, Akui Uang Ada di Tangannya!

Bobol Pondok Tetangga, Pemuda di Abung Tinggi Diciduk Polisi

Bobol Pondok Tetangga, Pemuda di Abung Tinggi Diciduk Polisi

Gerebek Penginapan di Pringsewu, Polisi Amankan Mucikari dan PSK

Gerebek Penginapan di Pringsewu, Polisi Amankan Mucikari dan PSK

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved