• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru Berakhir Damai di Komisi IV DPRD Pringsewu

MeldabyMelda
January 17, 2025
in Hukum
A A
Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru Berakhir Damai di Komisi IV DPRD Pringsewu

PANTAU CRIME – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum guru di salah satu SD negeri di Kecamatan Adiluwih, berinisial F dan M, akhirnya mencapai titik damai setelah difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Pringsewu pada Kamis (16/1/2025). Pertemuan yang dihadiri kedua belah pihak, termasuk PLT Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Pringsewu, Supriyanto, berlangsung dengan suasana kekeluargaan.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhwan, Sekretaris Komisi IV, Darmawan, serta anggota Komisi IV, Irsyad Fatoni. Proses mediasi dimulai pada pukul 10.09 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Dalam pertemuan ini, kedua oknum guru yang terlibat perselingkuhan sepakat untuk berdamai, dengan masing-masing pihak didampingi oleh pasangan mereka.

Garis besar kesepakatan perdamaian yang dicapai mencakup janji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Surat perjanjian yang telah bermaterai tersebut akan diteruskan ke Dinas Pendidikan sebagai dasar untuk pemberian sanksi administrasi.

Ketua Komisi IV, Agus Irwanto, mengungkapkan bahwa meski perdamaian tercapai, sanksi administrasi tetap akan diberlakukan. Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menegaskan bahwa kedua oknum guru tersebut harus dipindahkan dari tempat tugas mereka saat ini. Ia menyebutkan bahwa mereka akan dimutasi ke wilayah Kecamatan Pardasuka dan Pagelaran Utara. “Terserah Pak Kadis yang akan menentukan siapa yang dipindahkan ke Pardasuka dan siapa yang ke Pagelaran Utara,” ujarnya.

Komisi IV juga meminta agar Dinas Pendidikan melakukan evaluasi secara periodik terhadap kedua oknum guru tersebut, dengan memperhatikan masalah moral sebagai bagian dari penilaian.

Kadis Pendidikan Supriyanto menyatakan bahwa sebelum memberikan sanksi administrasi, pihaknya perlu melakukan kajian analisis terlebih dahulu. “Kita tunggu hasil analisisnya, baru kita lakukan langkah-langkah selanjutnya,” jelas Supriyanto.

Sementara itu, anggota Komisi IV, Irsyad Fatoni, menegaskan bahwa tugas seorang guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga mendidik siswa dengan budi pekerti dan akhlak yang baik. Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhwan, juga berharap agar permasalahan serupa tidak terulang di masa depan.***

Source: MELDA
Tags: DPRDPringsewuEvaluasiGuruKomisiIVPendidikanPringsewuPerselingkuhanGuruSanksiAdministrasi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejati Lampung Hadirkan Inovasi Posko Monitoring Ketahanan Pangan di Rakernis Kejaksaan RI

Next Post

Kombes Alfret Jacob Tilukay Resmi Menjabat Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Dery Agung Pimpin Dirreskrimsus

Next Post
Kombes Alfret Jacob Tilukay Resmi Menjabat Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Dery Agung Pimpin Dirreskrimsus

Kombes Alfret Jacob Tilukay Resmi Menjabat Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Dery Agung Pimpin Dirreskrimsus

Pemkab Pringsewu Ajak KNPI Perkuat Komitmen untuk Maju Bersama

Pemkab Pringsewu Ajak KNPI Perkuat Komitmen untuk Maju Bersama

Polda Lampung Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar untuk Swasembada Pangan Nasional

Polda Lampung Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar untuk Swasembada Pangan Nasional

Kuasa Hukum Terdakwa Proyek Bendungan Marga Tiga Soroti Kejanggalan Persidangan

Kuasa Hukum Terdakwa Proyek Bendungan Marga Tiga Soroti Kejanggalan Persidangan

Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

June 29, 2025
Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

June 29, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved