• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, June 30, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Sidang Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga: Saksi Ungkap Pembagian Uang di Rumah Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur

MeldabyMelda
February 28, 2025
in Hukum
A A
Sidang Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga: Saksi Ungkap Pembagian Uang di Rumah Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur

PANTAU CRIME – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 45 miliar, kembali digelar di pengadilan pada Kamis (27/2/2025).

Dalam persidangan tersebut, tiga saksi dihadirkan, yaitu Ilhamuddin, Kompol Edi Kurniawan (Kabag Ops Polres Lampung Timur), serta Kemari, SH, MH (Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur).

Ilhamuddin: Uang Rp 720 Juta Dibagikan di Rumah Kemari

Dalam kesaksiannya, Ilhamuddin mengungkapkan bahwa uang senilai Rp 720 juta dibagikan di rumah Kemari, anggota DPRD dari Partai Golkar. Ia menyebut uang tersebut dibawa oleh Sukirdi untuk didistribusikan kepada beberapa orang.

“Saya menerima Rp 140 juta, sementara Okta mendapatkan Rp 85 juta. Setelah menerima uang, saya langsung keluar dari rumah Kemari dan pulang,” ujar Ilhamuddin.

Kompol Edi Kurniawan Bantah Terima Uang Hasil Korupsi

Saksi lainnya, Kompol Edi Kurniawan, yang kini menjabat Kabag Ops Polres Lampung Timur, membantah menerima aliran dana hasil markup ganti rugi tanam tumbuh sebesar Rp 200 juta.

Menurutnya, uang tersebut bukan bagian dari dana proyek, melainkan pembayaran hutang dari Alin, yang memiliki pinjaman sebesar Rp 100 juta dengan jaminan sertifikat tanah.

“Alin mentransfer Rp 200 juta sebagai pembayaran hutangnya kepada saya, bukan sebagai bagian dari pembagian uang proyek,” tegasnya.

Kemari Akui Ada Pembagian Uang, tetapi Sebagai Kuasa Hukum

Sementara itu, Kemari, SH, MH, Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, membenarkan bahwa rumahnya digunakan sebagai tempat berkumpul dan membagikan uang Rp 720 juta. Namun, ia mengklaim bahwa pertemuan tersebut terjadi karena dirinya merupakan kuasa hukum Sukirdi.

“Saya memang menerima uang Rp 20 juta dari Sukirdi, tapi itu sebagai pembayaran jasa hukum saya,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Empat Tersangka Sudah Ditetapkan

Dalam kasus ini, Polda Lampung telah menetapkan empat tersangka, yaitu AR, ILH, OP, dan AS. Penyelidikan masih terus berlanjut guna mengungkap keterlibatan pihak lain serta menelusuri lebih jauh aliran dana korupsi proyek Bendungan Marga Tiga.

Sidang ini dijadwalkan berlanjut pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi tambahan serta mendalami bukti yang ada.***

Source: Misrul
Tags: BendunganMargaTigaDPRDLampungTimurHukumKorupsiPoldaLampungSidangKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Razia Gabungan di Lapas Kotabumi, Petugas Temukan Handphone dan Barang Terlarang

Next Post

Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur dan Kabag Ops Polres Bersaksi dalam Sidang Korupsi Bendungan Marga Tiga

Next Post
Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur dan Kabag Ops Polres Bersaksi dalam Sidang Korupsi Bendungan Marga Tiga

Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur dan Kabag Ops Polres Bersaksi dalam Sidang Korupsi Bendungan Marga Tiga

Infrastruktur Air dan Sanitasi: Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik

Infrastruktur Air dan Sanitasi: Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 2,5 Kg Sabu di Bakauheni

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 2,5 Kg Sabu di Bakauheni

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Ekstasi dan 508 Gram Sabu Disita

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Ekstasi dan 508 Gram Sabu Disita

Polres Lampung Selatan Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Pelaku Dibekuk

Polres Lampung Selatan Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Pelaku Dibekuk

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

June 29, 2025
Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

June 29, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved