PANTAU CRIME – Aparat Polsek Sukarame telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan tiga pria yang kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis Sampoerna (vigur) dan Arak Bali. Ketiganya, NP (36), IS (35), dan TA (22), ditangkap di seputaran gerbang masuk PKOR Way Halim, Bandar Lampung, pada Sabtu, 4 Mei 2024 malam, bertepatan dengan adanya sebuah event jambore klub sepeda motor.
Menurut Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, ketiga penjual miras ini diamankan saat personel Polsek Sukarame sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kegiatan event tersebut. Ketiganya diketahui menjual miras saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
NP dan IS menyimpan beberapa dus minuman keras di dalam mobil miliknya untuk menghindari deteksi petugas. Sedangkan TA, yang nekat menjual miras jenis arak bali, diduga membawa minuman tersebut dari wilayah Pulau Bali.
Tindakan para pelaku ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko bagi masyarakat. Minuman keras dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan keamanan, seperti kecelakaan lalu lintas, kekerasan fisik, dan ketergantungan.
Polisi berhasil menyita sejumlah botol miras dari para pelaku, termasuk 12 botol miras merk Sampoerna (vigur) dan 6 botol arak bali. Hal ini menunjukkan pentingnya upaya penegakan hukum dalam mengendalikan peredaran minuman keras yang ilegal.
Peredaran miras ilegal juga mengungkapkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menghindari konsumsi minuman keras yang tidak jelas asal usulnya. Kita perlu meningkatkan kesadaran akan bahaya minuman keras bagi kesehatan dan keamanan diri sendiri serta lingkungan sekitar.
Dalam menghadapi masalah ini, pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya minuman keras perlu ditingkatkan, terutama di kalangan generasi muda. Orangtua, sekolah, dan lembaga masyarakat perlu bekerja sama dalam memberikan pemahaman yang jelas tentang dampak negatif minuman keras.
Kasus ini juga menekankan perlunya kegiatan yang positif dan produktif bagi anak muda. Program-program rekreasi dan pendidikan yang menarik dapat membantu mengalihkan perhatian mereka dari perilaku berisiko seperti konsumsi minuman keras.
Melalui tindakan tegas polisi dan kesadaran masyarakat, kita dapat mencegah peredaran minuman keras ilegal dan melindungi generasi muda dari bahaya yang mengintai. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua orang.***