PANTAU CRIME – Tragedi menyelimuti Dusun 4 RT 021 RW 006, Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, ketika remaja 14 tahun bernama Akbar Junaidi dilaporkan tenggelam di Sungai Way Sekampung pada Sabtu 4 Mei 2024 dan baru ditemukan pada Minggu 5 Mei 2024 malam.
Menurut keterangan Kapolsek Sekampung, IPTU Rudi Khisbiyantoro, jasad Akbar ditemukan oleh Tim Gabungan sekitar pukul 17.30 WIB di aliran Sungai Sekampung.
Kejadian tersebut bermula saat Akbar dan temannya mandi di sungai sambil mencari ikan menggunakan rakit pada Sabtu 4 Mei 2024. Namun, Akbar mencoba berenang ke tepi sungai dan terbawa arus.
Waktu korban berenang, tiba-tiba terbawa arus dan meskipun temannya berusaha menolong, namun upaya itu sia-sia. Mereka akhirnya meminta bantuan masyarakat sekitar, kata Rudi pada Senin 6 Mei 2024.
Meskipun sejumlah orang dewasa ikut serta dalam pencarian, upaya itu tidak membuahkan hasil hingga petang hari. Mereka kemudian menghubungi polisi dan anggota tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Timur.
Namun, bahkan kolaborasi antara polisi, TNI, anggota BPBD, dan masyarakat pada malam hari tidak berhasil menemukan Akbar. Pencarian dihentikan hingga tengah malam.
Pada Minggu 5 Mei 2024, kami melanjutkan pencarian. Setelah mencari sejak pagi, Akbar ditemukan pada pukul 17.40 dalam kondisi tak bernyawa, ungkap Iptu Rudi.***