PANTAU CRIME – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Aksi para pelaku sempat terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa tim gabungan dari Satreskrim dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni langsung diterjunkan ke lokasi begitu laporan diterima. Hasilnya, tiga orang berhasil diamankan dalam waktu singkat.
“Begitu video beredar, tim kami langsung bergerak. Kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku saat itu juga,” tegas Kapolres dalam keterangannya kepada media.
Ketiga pelaku yang kini tengah menjalani pemeriksaan di KSKP Bakauheni masing-masing berinisial AR (18), DA (22), dan SY (30). Aksi pungli mereka diketahui terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, dan baru terungkap publik pada Selasa, 20 Mei 2025 setelah videonya ramai di media sosial.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami lebih jauh motif serta kemungkinan keterlibatan jaringan premanisme dalam kasus ini.
“Kami tidak mentoleransi praktik pungli, apalagi di kawasan vital nasional seperti Pelabuhan Bakauheni. Kami juga tengah menyelidiki apakah ini bagian dari jaringan premanisme,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, AKBP Yusriandi mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti prosedur resmi saat hendak menyeberang dan tidak tergiur tawaran dari oknum yang menjanjikan jalur cepat.
“Jangan mudah percaya pada pihak yang tidak dikenal. Gunakan jalur resmi dan laporkan segera jika menemui tindakan mencurigakan,” katanya.
Untuk itu, Polres membuka saluran pengaduan langsung melalui Call Center 110 dan menjamin akan merespons setiap laporan yang masuk terkait praktik premanisme atau pungli di kawasan pelabuhan.***