PANTAU CRIME– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sedang dalam proses menetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) yang mencapai USD 17,268,000. Penyidik pidana khusus telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Status perkaranya telah resmi kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Armen Wijaya, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Dalam tahap penyidikan ini, tim penyidik telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk penggeledahan di Kantor Lampung Energi Berjaya (LEB) serta enam lokasi lainnya di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Timur. Hasil penggeledahan menunjukkan temuan signifikan, yaitu sejumlah uang tunai dan dokumen penting terkait dana yang sedang diselidiki.
“Dari penggeledahan itu, kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 876.433.589 dan deposito berjangka yang dibekukan senilai Rp 1,3 miliar, sehingga total keseluruhan yang kami amankan mencapai Rp 2.176.433.589,” jelas Armen.
Saat ini, tim penyidik sedang menyelidiki asal-usul kepemilikan uang tersebut. Armen menekankan bahwa jika pemilik uang tidak dapat membuktikan asal-usulnya atau terdapat indikasi keterkaitan dengan tindak pidana, penyidik akan melakukan penyitaan. Sebaliknya, jika pemilik uang dapat membuktikan bahwa dana tersebut tidak terkait dengan tindak pidana, uang akan dikembalikan.
Hari ini, tim penyidik juga telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap enam saksi yang relevan dengan kasus ini, termasuk AS, Direktur BUMD Lampung Jasa Utama (LJU), DH, Direktur Utama PT LJU, serta RNV, Kepala Biro Perekonomian, di samping beberapa pejabat lainnya.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk mendalami aliran dana yang diterima Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi melalui Lampung Energi Berjaya, yang merupakan anak perusahaan BUMD Lampung Jasa Utama,” lanjut Armen.
Kejati Lampung berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini. Armen menjamin bahwa proses penyidikan akan berlangsung cepat dan transparan, dengan harapan tidak berlarut-larut.
“Kami akan terus memeriksa semua pihak terkait dalam kasus ini, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung,” tambahnya.
Ketika ditanya tentang kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi, termasuk Gubernur sebelumnya dan Penjabat Gubernur saat ini, Armen menyatakan bahwa semua akan dilihat berdasarkan perkembangan hasil pemeriksaan.
“Kita akan lihat bagaimana hasil pemeriksaan nantinya,” tegasnya.
Armen juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini. “Kerugian negara akan kami koordinasikan dengan lembaga terkait, dan setelah terlihat, kami akan sampaikan kepada publik,” tambahnya.
“Kami memiliki timeline untuk pengungkapan perkara ini, dan kami berupaya agar proses ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.***