• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, June 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kejati Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana PI WK OSES Senilai USD 17 Juta

MeldabyMelda
November 1, 2024
in Hukum
A A
Kejati Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana PI WK OSES Senilai USD 17 Juta

PANTAU CRIME– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sedang dalam proses menetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) yang mencapai USD 17,268,000. Penyidik pidana khusus telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Status perkaranya telah resmi kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Armen Wijaya, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Dalam tahap penyidikan ini, tim penyidik telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk penggeledahan di Kantor Lampung Energi Berjaya (LEB) serta enam lokasi lainnya di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Timur. Hasil penggeledahan menunjukkan temuan signifikan, yaitu sejumlah uang tunai dan dokumen penting terkait dana yang sedang diselidiki.

“Dari penggeledahan itu, kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 876.433.589 dan deposito berjangka yang dibekukan senilai Rp 1,3 miliar, sehingga total keseluruhan yang kami amankan mencapai Rp 2.176.433.589,” jelas Armen.

Saat ini, tim penyidik sedang menyelidiki asal-usul kepemilikan uang tersebut. Armen menekankan bahwa jika pemilik uang tidak dapat membuktikan asal-usulnya atau terdapat indikasi keterkaitan dengan tindak pidana, penyidik akan melakukan penyitaan. Sebaliknya, jika pemilik uang dapat membuktikan bahwa dana tersebut tidak terkait dengan tindak pidana, uang akan dikembalikan.

Hari ini, tim penyidik juga telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap enam saksi yang relevan dengan kasus ini, termasuk AS, Direktur BUMD Lampung Jasa Utama (LJU), DH, Direktur Utama PT LJU, serta RNV, Kepala Biro Perekonomian, di samping beberapa pejabat lainnya.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk mendalami aliran dana yang diterima Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi melalui Lampung Energi Berjaya, yang merupakan anak perusahaan BUMD Lampung Jasa Utama,” lanjut Armen.

Kejati Lampung berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini. Armen menjamin bahwa proses penyidikan akan berlangsung cepat dan transparan, dengan harapan tidak berlarut-larut.

“Kami akan terus memeriksa semua pihak terkait dalam kasus ini, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung,” tambahnya.

Ketika ditanya tentang kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi, termasuk Gubernur sebelumnya dan Penjabat Gubernur saat ini, Armen menyatakan bahwa semua akan dilihat berdasarkan perkembangan hasil pemeriksaan.

“Kita akan lihat bagaimana hasil pemeriksaan nantinya,” tegasnya.

Armen juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini. “Kerugian negara akan kami koordinasikan dengan lembaga terkait, dan setelah terlihat, kami akan sampaikan kepada publik,” tambahnya.

“Kami memiliki timeline untuk pengungkapan perkara ini, dan kami berupaya agar proses ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.***

Source: MELDA
Tags: kejati lampungOSES Senilai USD 17 JutaPengelolaan Dana PI WKSelidiki Dugaan Korupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Inspektur Wilayah VI Kemenkumham RI Tegaskan Disiplin di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Next Post

Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC Pospera

Next Post
Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC Pospera

Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC Pospera

Keluarga Korban Pencabulan di Bandar Lampung Desak Penahanan Pelaku Oknum Guru

Keluarga Korban Pencabulan di Bandar Lampung Desak Penahanan Pelaku Oknum Guru

Polres Pringsewu Tangkap Kurir Sabu Asal Aceh dengan Barang Bukti 200 Gram

Polres Pringsewu Tangkap Kurir Sabu Asal Aceh dengan Barang Bukti 200 Gram

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penggelapan Dana 106 Mahasiswa Unila

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penggelapan Dana 106 Mahasiswa Unila

Permintaan Damai Rp5 Miliar dalam Kasus Dugaan Pencabulan Guru SD di Bandar Lampung?

Permintaan Damai Rp5 Miliar dalam Kasus Dugaan Pencabulan Guru SD di Bandar Lampung?

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved