PANTAU CRIME– Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara telah mengamankan aksi damai yang diadakan oleh DPC Pospera (Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat) Kabupaten Lampung Utara pada Kamis, 31 Oktober 2024. Aksi yang digelar di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Pemda, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Kabupaten Lampung Utara, berlangsung dengan tertib berkat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasi Humas, Iptu Budiarto, menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan pola preventif humanis dalam pengamanan aksi tersebut. “Kami melakukan penjagaan, pengawalan, dan pengaturan untuk memastikan bahwa kegiatan ini berjalan lancar dan tidak mengganggu rutinitas masyarakat,” ujarnya.
Tim negosiator yang terdiri dari personel Polwan Polres Lampung Utara juga dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mengantisipasi gangguan keamanan maupun kriminalitas lainnya. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal. Menyuarakan pendapat di depan umum adalah hak warga negara yang harus dilindungi,” tuturnya menegaskan.
Dalam aksi damai ini, DPC Pospera menyampaikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam upaya memberantas praktik korupsi dan kolusi (KKN) di wilayah tersebut. Beberapa tuntutan yang diajukan oleh DPC Pospera meliputi:
1. Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk membuka kembali perkara yang ditangani oleh Inspektorat Lampung Utara.
2. Mengindikasikan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Utara tidak menunjukkan perlawanan pasca sidang pra-peradilan, dengan catatan bahwa status tersangka tetap dapat dipertahankan jika penyidik memperoleh dua alat bukti baru.
3. Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengambil alih pemeriksaan terkait perkara pupuk yang saat ini tidak jelas di Lampung Utara.
4. Menuntut Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menindaklanjuti temuan BPK RI di beberapa satuan kerja (satker) di Lampung Utara.
5. Meminta agar Kejaksaan Tinggi Lampung segera melakukan penyidikan terhadap Dinas Pendidikan, Dinas BPBD, dan Dinas Kesehatan terkait dugaan korupsi tahun 2023 sesuai dengan hasil audit dan investigasi BPK RI.
6. Meminta Kepala Pengadilan Tinggi Lampung untuk memeriksa hakim yang menangani persidangan praperadilan kasus Kepala Inspektorat Lampung Utara.
Aksi damai ini menegaskan aspirasi masyarakat yang mendukung langkah tegas dalam pemberantasan korupsi di Lampung Utara dan menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.***