• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 19, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Oknum Guru di Bandar Lampung Diduga Cabuli Muridnya, Resmi Jadi Tersangka

MeldabyMelda
November 1, 2024
in Hukum
A A
Oknum Guru di Bandar Lampung Diduga Cabuli Muridnya, Resmi Jadi Tersangka

PANTAU CRIME – Seorang guru di salah satu sekolah swasta di Bandar Lampung, berinisial FZ, kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri. Tindakan asusila tersebut diduga terjadi di dalam mobil pribadi pelaku pada saat jam sekolah.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa dugaan tindakan tersebut didasari adanya ketertarikan khusus dari pelaku terhadap korban. “Pelaku bersikap tegas terhadap siswa lain, namun lebih lembut kepada korban. Kami menduga ia memiliki perasaan khusus terhadap korban,” ujar Hendrik, Kamis, 31 Oktober 2024.

Berdasarkan penyelidikan, modus yang dilakukan FZ adalah mengajak korban berkeliling menggunakan mobilnya dengan alasan membeli perlengkapan sekolah. Di lokasi sepi, pelaku diduga melakukan aksinya. “Korban menyebutkan bahwa tindakan tersebut telah terjadi sebanyak tiga kali,” kata Hendrik.

FZ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Meskipun pihak keluarga telah mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan uang sebesar Rp50 juta serta Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama kakak kandung tersangka, proses hukum terhadap FZ tetap berlanjut.

Penahanan FZ mengacu pada Pasal 21 KUHP yang menetapkan penahanan bagi tersangka dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. Namun, pengecualian dalam pasal tersebut juga memungkinkan penahanan bagi kasus ancaman atau penganiayaan meskipun ancamannya di bawah lima tahun, sesuai Pasal 335 KUHP.

Pihak kepolisian menilai bahwa FZ bersikap kooperatif, tidak menunjukkan indikasi untuk melarikan diri, dan bersedia hadir saat dipanggil. FZ juga menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. “Semua barang bukti telah diamankan, sehingga tidak ada risiko barang bukti hilang,” jelas Hendrik.

Berkas perkara rencananya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari ini atau esok hari, untuk memastikan proses hukum terhadap FZ terus berlanjut dengan pemantauan ketat dari JPU.***

Source: MELDA
Tags: di Bandar LampungDiduga Cabuli MuridnyaOknum GuruResmi Jadi Tersangka
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dua Oknum LSM dan Wartawan Gadungan Terancam 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan dan Pelanggaran ITE

Next Post

Inspektur Wilayah VI Kemenkumham RI Tegaskan Disiplin di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Next Post
Inspektur Wilayah VI Kemenkumham RI Tegaskan Disiplin di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Inspektur Wilayah VI Kemenkumham RI Tegaskan Disiplin di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Kejati Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana PI WK OSES Senilai USD 17 Juta

Kejati Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana PI WK OSES Senilai USD 17 Juta

Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC Pospera

Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC Pospera

Keluarga Korban Pencabulan di Bandar Lampung Desak Penahanan Pelaku Oknum Guru

Keluarga Korban Pencabulan di Bandar Lampung Desak Penahanan Pelaku Oknum Guru

Polres Pringsewu Tangkap Kurir Sabu Asal Aceh dengan Barang Bukti 200 Gram

Polres Pringsewu Tangkap Kurir Sabu Asal Aceh dengan Barang Bukti 200 Gram

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

May 19, 2025
Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

May 18, 2025
Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

May 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved