• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, December 3, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polisi Amankan Dua Pencuri Hand Traktor di Sukoharjo

MeldabyMelda
November 11, 2024
in Hukum
A A
Polisi Amankan Dua Pencuri Hand Traktor di Sukoharjo

PANTAU CRIME – Dua pria asal Lampung Tengah, Rahmat (35) dan Roni (38), ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Sukoharjo dan Polres Pringsewu pada Rabu (6/11/2024) atas dugaan pencurian mesin hand traktor. Dalam operasi ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa mesin hand traktor yang telah dijual kepada pembeli di wilayah Tulangbawang.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, didampingi Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi, menjelaskan bahwa para pelaku memasarkan hasil curian tersebut secara online dengan harga antara Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per unit. “Rahmat mengaku sudah menjual sepuluh unit mesin hand traktor dengan upah Rp1 juta per unit. Harga jual per unitnya Rp4 juta, yang kemudian dibagi tiga di antara pelaku,” ujar Kapolres di Mapolsek Sukoharjo.

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Pencurian di SMP Tanjung Bintang

Menurut Kapolres, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan pemilik sawah di wilayah Sukoharjo yang memergoki upaya pencurian hand traktor oleh para tersangka. Para pelaku menjalankan aksinya dengan terlebih dahulu melakukan survei ke lokasi yang menyimpan mesin hand traktor. Setelah memastikan kondisi aman, mereka melepaskan mesin dengan menggunakan kunci khusus yang sudah disiapkan. Mesin tersebut kemudian diangkut dengan mobil, sementara kerangka hand traktor ditinggalkan di lokasi.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa sepuluh unit mesin hand traktor hasil curian telah dijual di wilayah Tulangbawang. Semua mesin yang dicuri berada di wilayah Pringsewu.

Spesialis Pencurian dengan Pemberatan Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga bertugas sebagai sopir dalam aksi pencurian tersebut. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.***

Source: MELDA
Tags: KriminalPringsewuLampungTengahPencurianHandTraktorPolsekSukoharjo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ditresnarkoba Polda Lampung Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam, 28 Orang Diamankan

Next Post

Cara Menghindari Kejahatan Seksual di Lingkungan Kampus

Next Post
Cara Menghindari Kejahatan Seksual di Lingkungan Kampus

Cara Menghindari Kejahatan Seksual di Lingkungan Kampus

Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online dengan Langkah Tegas

Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online dengan Langkah Tegas

Kalapas Narkotika Bandar Lampung Sosialisasikan Komitmen Perangi Narkoba Sesuai Arahan Menteri IMIPAS

Kalapas Narkotika Bandar Lampung Sosialisasikan Komitmen Perangi Narkoba Sesuai Arahan Menteri IMIPAS

Polres Lampung Selatan Ungkap Prostitusi Terselubung di Warung Pecel Lele Candipuro

Polres Lampung Selatan Ungkap Prostitusi Terselubung di Warung Pecel Lele Candipuro

Edarkan Ekstasi kepada Pengunjung, Karyawan Tempat Hiburan Ditangkap Polisi

Edarkan Ekstasi kepada Pengunjung, Karyawan Tempat Hiburan Ditangkap Polisi

Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas, Kejati Lampung Enggan Hadirkan Ahli dan Tutupi Laporan Audit

Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas, Kejati Lampung Enggan Hadirkan Ahli dan Tutupi Laporan Audit

December 3, 2025
Sidang Keempat Pra Peradilan Dirut PT LEB Tanpa Saksi Ahli dari Kejati Lampung, Publik Ramai Soroti Ketidakhadiran

Sidang Keempat Pra Peradilan Dirut PT LEB Tanpa Saksi Ahli dari Kejati Lampung, Publik Ramai Soroti Ketidakhadiran

December 3, 2025
Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas: Kejati Lampung Masih Bungkam soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru

Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas: Kejati Lampung Masih Bungkam soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru

December 3, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved